1.070 Kendaraan Diputarbalik di Pos Penyekatan GT Cikarang Barat dan GT Cikupa

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraUtara.com – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder terkait melaksanakan larangan mudik 2021 dengan menjaring sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mudik mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya hingga saat ini sudah menjaring 1.070 kendaraan yang melakukan kegiatan mudik dari pukul 00.00-12.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dan GT Cikupa.

“Total sudah 1.070 kendaraan kita putar balik di dua gerbang tol dengan rincian 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum,” ujar Yusri, Kamis (6/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Di GT Cikupa, sejumlah kendaraan yang mengangkut pemudik diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik.

“Rincian di Pintu Cikupa total 626 kendaraan terdiri dari 549 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum. Sedangkan di Pintu Cikarang Barat ada total 444 kendaraan dengan rincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum,” ucapnya. (*/Red)

Berita Terkait

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terbaru