Welty Tegaskan Mobil Dinas Pj Bupati Bolmong Sudah Dibahas di DPRD

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling, SE dan Hi, Yusuf Mooduto, S,Sos.

Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling, SE dan Hi, Yusuf Mooduto, S,Sos.

BOLMONG,SUARAUTARA – Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling, SE angkat bicara soal kisruh Mobnas yang digunakan Penjabat Bupati setempat Limi Mokodompit.

Ketua DPRD Bolmong mengungkapkan bahawa pengadaan Mobnas oleh penjabat Bupati itu sudah pernah dibahas di DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

” Siapa bilang pengadaan tidak dibahas? Saya luruskan bahwa pengadaan mobnas itu legal dan dibahas dalam badan anggaran dewan, ” ungkap Welty Komaling. Minggu 7 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ketua DPRD ini, Terkait adanya pernyataan salah satu anggota lDPRD Bolmong tentang pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) tersebut adalah Ilegal.

Hal ini sepeti yang dilansir salah satu media online belum lama lewat pernyataan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Bolmong.

Welty pun menyayangkan pernyataan anggota DPRD tersebut.

“Mungkin saat pembahasan di Banggar lalu, yang bersangkutan Masri Dg Masengi tidak berada ditempat, sehingga bisa jadi dia tidak tahu menahu pengadaan sudah tertata dalam anggaran dan telah disetujui oleh Dekab Bolmong,” terang Welty Komaling.

Welty menuding, pernyataan Aleg Fraksi Nasdem tersebut sangat tendensius. Apalagi ada bahasa ilegal, yang belum tentu benar, karena posisinya dia tidak mengetahui agenda kerja di Banggar.

Hal senada juga dilontarkan oleh stafsus Pj Bupati Bolmong, Hi. Yusuf Mooduto, S.Sos.

Buya sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pernyataan aleg Fraksi Nasdem soal pengadaan Mobnas ilegal sangatlah tidak rasional.

“Sudah hampir setahun kendis digunakan, tapi baru sekarang dipersoalkan, ” ujar Mooduto yang juga ketua SBSI Kabupaten Bolmong.

Apalagi, kata Mooduto mantan anggota DPRD Bolmong 3 periode itu, pengadaan mobil dinas itu harus dibahas melalui DPRD Bolmong.

”Apabila ada anggota dekab yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka pasti dia itu tidak masuk dalam Badan Anggaran, atau alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” jelas Yusuf Mooduto, yang juga mantan Aleg DPRD Bolmong 2 periode.

Samsu

 

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab
Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai
Akselerasi Peningkatan SDM Berkualitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Secara Inklusif Berbasis Potensi Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru