Boltim

Warga Lanud Minta Pemerintah Pusat Percepat Izin KUD Nomontang

Boltim, I SUARAUTARA – Pasca dicabutnya izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang yang berlokasi di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sejak enam bulan lalu, masyarakt setempat seperti anak ayam kehilangan induknya.

Demikian seperti dikatakan salah satu warga yang minta namanya tidak dipublis, bahwa sumber mata pencaharian satu – satunya sebagai penambang tidak bisa lagi dilakukan karena dibekukanya Izin KUD hampir tujuh bulan ini.
Apalagi, sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Lanud sebagai penambang sejak jaman belanda yang dikenal dahulu lokasi disini sebagai pertambangan Goropai (jaman Belanda).
” Kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini kementerian yang terkait untuk cepat mengeluarkan dan memulihkan izin dari KUD Nomontang agar kami bisa melakukan aktifitas kembali, karena untuk saat ini kami untuk mencari nafkan demi memenuhi kebutuhan sehari – sehari sangat sullit,” pintahnya.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button