Wabup Sigi Hadiri Paripurna ke XI Masa Sidang 2023-2024

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, SIGI – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Paripurna ke XI Masa Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sigi di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, 21 Agustus 2023.
Rapat Paripurna kali ini membahas terkait Penjelasan Bupati Sigi atas Pengajuan 2(Dua) buah Ranperda Kab. Sigi sekaligus Penjelasan Bupati Sigi & Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kab. Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dalam Rapat Paripurna kali ini menyampaikan terkait pentingnya Dua Buah Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yaitu terkait ranperda tentang penanganan dan penertiban minuman beralkohol, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Selain itu juga Wakil Bupati Sigi menyampaikan penjelasan tentang dasar dari pelaksanaan perubahan anggaran APBD Kabupaten Sigi tahun 2023, yang disebabkan oleh Perubahan Regulasi dan Perubahan Dana Transfer yang signifikan, juga perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemapuan fisikal daerah, serta pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan.
Dalam rapat Paripurna kali ini turut hadir mendampingi Wakil Bupati Sigi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kab. Sigi, Tim TAPD Kab. Sigi, juga dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris Dewan, serta media massa.
Sumber : Prokopim/ chandra

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA