Buol, Suarautara.com – Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto menegaskan dalam pembentukan kepengurusan Korepasi Merah Putih (KMP) harus terbuka, transparan dan jangan menjadi alat kepentingan pribadi dan golongan tertentu di tingkat desa/ kelurahan. Demikian disampaikan Wabup saat memimpin langsung sosialisasi KMP, Kamis, (8/5/2026).
“Koperasi ini harus dibentuk secara transparan dan tidak boleh menjadi alat kepentingan pribadi. Harus melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,” tegasnya.
Wabup Nasir menambahkan, koperasi yang terbentuk nantinya akan mendapat dukungan operasional dari pemerintah pusat sebagai bagian dari realokasi anggaran efisiensi nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal,”pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Buol, para pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha kecil dan menengah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Moh. Rizal Gafur, SE, menyatakan bahwa koperasi ini dirancang untuk menjadi sarana optimalisasi potensi lokal melalui manajemen usaha yang transparan dan inklusif.
“Anggota koperasi adalah warga yang berdomisili di desa atau kelurahan setempat, dibuktikan dengan KTP, dan koperasi dibentuk oleh masyarakat dengan dukungan regulasi dari pemerintah,” jelas Rizal.
Dengan sosialisasi ini, Pemkab Buol mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah berbasis koperasi yang berkelanjutan.
[Diskominfostandi/ Editor : Uchan]

























