DaerahHukum & KriminalKab.Toli-ToliSultengTopik Utama

Unit Resmob Tolis, Berhasil Amankan 5 Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 Kg

SUARAUTARA.COM, Tolitoli – Luar biasa dan patut dianjungi jempol untuk tim Resmob Polres Tolitoli yang berhasil mengamankan 5 tersangka dugaan pencurian Tabung Gas 3 kg di salah satu tempat usaha (Agen Gas Elpiji) yang berada ada di Kota Toli-toli, (15/09/2021)

Unit Resmob Polres Tolitoli yang di pimpin langsung Kanit Resmob Ipda Sutiman berhasil mengamankan para pelaku diantaranya LK Muharjin Alias Ajin bersama LK Alias Ali yang sedang berada di rumah teman tersangka tepatnya di Jl.Tadulako 1 Kec.Baolan,  selanjutnya ketiga  rekannya bernama Supandi Alias Adin berada di kediaman tersangka di  Jl.Tadulako Baolan, sedangkan Ediardo Lionel alias Iji diamankan saat berada di kediamannya di Jl.Tadulako dan Adul Rahmat alias Rahmat yang berada di tempat kerja tersangka di jl.Ahmad Yani, Sabtu (18/09)2021) sekitar pukul 15.30 Wita sore hari.

Penangkapan kelima tersangka dugaan pencurian Gas Tabung Elpigi itu tidak ada perlawanan dari para tersangka dan di tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa Tabung Gas 3 berjumlah 6 buah dan sebagian masih dalam proses penyitaan aparat kepolisian.

Selanjutnya unit Resmob Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kanit Resmob langsung mengiring kelima tersangka ke Mako Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sebelum dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku yang itu, Unit Resmob mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang keberadaan diduga para pelaku tindak pidana pencurian itu.

Unit Reskrim Polres Tolitoli berkesimpulan, bahwa para pelaku dugaan pencurian tabung gas 3 Kg itu merupakan DPO unit Resmob Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/247/lX/2021/SPKT/POLRES TOLI-TOLI/POLDA SULAWESI TENGAH,Tentang Tindak pidana pencurian tabung gas yang hilang berjumlah 50 buah tabung gas dengan kisaran harga sebesar Rp.8500.000 (delapan juta lima ratus rupiah).

Kapolres Tolitoli, AKBP Budi Batara Pratidina, SH, SIK, MH, nelalui Kabag Humas, IPTU ANSARI, membenarkan adanya penangkapan kelima tersangka dugaan pencurian tabung gas 3 kg dan saat ini tengah diamankan di Mako Polres Tolitoli.

Yah, benar. Apa yang terjadi pada Rabu (15/09/2021), sekitar jam 09.00 wita di Jl Tadulako 1 No.32 tepatnya di  Kelurahan Panasakan Kec.Baolan, Unit resmob telah melakukan langkah Cepat mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga tersangka pelaku pencurian, selanjutnya Unit Resmob langsung bergerak untuk mempersempit ruang gerak dari terduga pelaku pencurian, dan Alhamdulillah kelima tersangka ini sudah diamankan bersama barang bukti yang ada, ” ungkap Kabag Humas IPTU Ansari, kepada awak media, Sabtu,(19/09/2021), melalui pesan wastappnya.

 

 

 

 

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button