Tim Opsnal Satnarkoba Polres Minahasa, Bekuk Pengedar Sabu di Tondano

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, — Upaya pemberantasan narkotika di Minahasa kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Minahasa menangkap seorang pengedar sabu berinisial A.G.M. alias Ako (35) di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.Senin (25/8/2025)

Kasat Res Narkoba Polres Minahasa, Ipda Pyger Daromes, ST, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi peredaran narkoba jaringan Lapas yang masuk ke wilayah Tondano. Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dulu menemukan barang bukti sabu seberat 0,2 gram pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Pada Senin sore (25/8) sekitar pukul 15.10 Wita, tim berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti lima paket sabu seberat 2,55 gram,” jelas Daromes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, operasi tersebut berlangsung dramatis. Tersangka berusaha melawan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah polisi. Akibat insiden itu, Bripka I Nyoman Sukadana mengalami luka parah di kaki kiri hingga mengalami fraktur tulang tibialis. Korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan forensik memastikan sabu yang disita positif mengandung metamfetamina. Tersangka kini diproses sesuai Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Daromes.

Polres Minahasa memastikan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(ara)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru