Tim Gabungan Polres Tolitoli Cek Toko Obat di Kota Tolitoli

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, Tolitoli, Sejumlah toko obat di Kota Tolitoli didatangi Tim gabungan personel Polres Tolitoli pada pagi tadi, Jumat (21/10/2022). Hal tersebut untuk memastikan tidak diperjual-belikannya obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.

Polres Tolitoli melalui Kasi Humas Iptu Ansari Tolah mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami dari Kepolisian melakukan pengecekan terkait obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol di toko-toko obat yang ada di Kota Tolitoli. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak. Dengan melalakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup yang mengandung cemaran etilen glikol” kata Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat cair yang mengandung cemaran etilen glikol, seluruh toko obat telah menarik dari pasaran obat cair tersebut.

Kasi Humas juga mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang BPOM untuk sementara.

“Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, hal ini kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar untuk sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan terhadap merek-merek obat yang sementara ini tidak boleh diedarkan dulu” papar Kasi Humas.

“Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan,” tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

Penarikan obat sirup tersebut karena banyaknya anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

 

(HumasPolres)

Berita Terkait

Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala
Gelar Budaya Nusantara Part Dua Resmi di Buka Oleh Bupati Tolitoli
Gubernur Sulawesi Tengah Pimpin Langsung HUT Pol PP, Satlinmas dan Damkar di Kabupaten Tolitoli
Peringati Hari Buruh, Polsek Baolan Salurkan Bantuan Logistik ke Panti Asuhan Sitti Hadija dan Ihsanul Umma
Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesaonguan: Sikap Kades Pjs Disesalkan, ESDM Diminta Tidak Tunduk pada Tekanan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:10 WITA

Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu senilai Rp200 Juta Lebih dengan Cara Diblender

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:47 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolitoli Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WITA

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:42 WITA

Gelar Budaya Nusantara Part Dua Resmi di Buka Oleh Bupati Tolitoli

Berita Terbaru