Tiga Capim DPRD Bolmong pengganti AKM di kocok DPP Golkar
Suarautara.com, BOLMONG – Usai menggelar rapat pleno pembahasan pengusulan pengisian pimpinan DPRD Bolmong pasca meninggalnya wakil ketua DPRD Bolmong Almarhum Hi Abdul kadir mangkat (AKM), Selasa (3/5/2021) Dewan pimpinan daerah (DPD II) partai Golkar kabupaten bolaang mongondow (Bolmong) menetapkan tiga nama diantaranya I Ketut Sukadi, Sulhan Manggabarani, dan Jeifi Mamangkey untuk di usulkan sebagai calon pimpinan DPRD Bolmong ke DPD I PG Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat pleno tersebut, diketahui di gelar di kantor DPD II partai golkar Bolmong jalan paloko- kinalang Kota Kotamobagu, di pimpin oleh PLT ketua DPD II partai Golkar Bolmong Rubby Rumpesak SE, di dampingi pengurus DPD I PG Sulut Drs Dani rompis, Selasa (04/05/2021).
PLT ketua DPD II PG Bolmong Rubby Rumpesak melalui Sekertaris DPD II Golkar Bolmong Fadly Simbuang, mengatakan rapat pleno ini dalam rangkah pengusulan pengisian jabatan pimpinan DPRD Bolmong dari fraksi Golkar menggantikan posisi wakil ketua DPRD Bolmong almarhum AKM.
Hasil rapat pleno ini kata Fadly, sesuai hasil kesepakatan bersama pengurus DPD II Golkar Bolmong, keputusan rapat pleno menentukan tiga nama masing-masing I Ketut Sukadi, Sulhan Manggabarani, dan Jeifi Mamangkey untuk di usulkan sebagai calon pimpinan DPRD Bolmong ke DPD I PG Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya menurut Fadli, DPD I PG Provinsi sulut yang akan menentukan berapa nama kandidat pimpinan DPRD bolmong yang akan di usulkan ke DPP partai Golkar.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi faksi – faksi di internal partai,” tambah Fadly.
Sulhan Manggabarani, salah satu calon yang akan menduduki jabatan pimpinan DPRD dari fraksi Golkar ini mengatakan, sebagai kader partai yang loyal dengan mekanisme dan putusan partai, maka kita harus siap juga menerima hasilnya.
Sementara itu, I Ketut Sukadi politisi senior golkar Bolmong ini mengapresiasi langka cepat DPD II Golkar Bolmong dibawa komando Plt.Ketua Rubby Rumpesak yang telah menggelar Pleno pengusulan kursi pimpinan DPRD agar tidak terjadi kekosongan paska ditinggalkan mendiang AKM. [arp]