SUARAUTARA, BMR – Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Lolayan kabupaten bolaang Mongondow Maslan Mokodongan mengapresiasi sikap pemerintah kecamatan Lolayan dan dua sangadi yakni Sangadi Desa Tanoyan Selatan Urip Detu dan Sangadi Desa Tapaaog Cimrawati Piri yang telah membuka ruang bagi PT Citra Sarana Tambang Persada (CSTP) untuk berinvestasi di wilayah kecamatan Lolayan.
Menurut Maslan perusahan yang datang berinvestasi sangat memberikan dampak positif demi peningkatan perekonomian di wilayah kecamatan Lolayan. Namun tentunya tidak mengesampingkan perijinan sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku.
” Saya beri tanda jempol kepada Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow Spd dan dua sungadi yakni Tanoyan Selatan dan Tapa Aog yang Welcome terhadap investor yang masuk ke wilayah kecamatan Lolayan. Apalagi perekenomian kita sedang merosot pasca Covid 19 yang sudah tiga tahun melanda negeri ini.
Sikap camat Lolayan dan Dua Sangadi tersebut menandakan bahwa baik pemerintah kecamatan Lolayan maupun Desa Lingkar tambang peduli terhadap kebutuhan ekonomi warga.
” Saya kira tak ada alasan menolak Perusahaan manapun berinvestasi di wilayah kecamatan lolayan jika mereka di dukung dengan legalitas perijinan yang lengkap. Kita lihat dan pelajari dulu asas manfaatnya, Jangan bersikap menolak padahal belum beroperasi. Berikan dulu ruang kepada mereka baru kita berargumen lebih, ” Ucap Mantan Sangadi Tapa aog ini.
Lebih lanjut kata Maslan saat ini banyak pertambangan tanpa ijin yang hampir tak tersentuh hukum tapi tetap saja beroperasi. Nah, Informasi yang saya dapat dari manajemen PT CSTP saat ini sedang dalam tahap pengurusan ijin di tingkat kementerian dinas terkait di pusat. Sehingga PT CSTP tidak tabrak aturan karena mereka datang dengan legalitas yang jelas
Di tambahkannya, Warga Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Lolayan jangan terburu buru dan muda terprovokasi dan ikut ikutan menolak, Kita pelajari dulu legalitasnya dan asas manfaatnya seperti apa, ” Terang Maslan.
Di ketahui belum lama ini manajemen PT CSTP adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan segala legalitas perijinannya saat ini sementara berproses.*(Asko)













