SUARAUTARA, BUOL – Puluhan warga Desa se kecamatan Momunu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madani menyampaikan protes dengan melakukan mimbar bebas di depan Pasar Central Kelurahan Buol Kecamatan Biau atas ganti rugi lahan mereka yang terlampau murah, Sabtu (3/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai uang ganti rugi yang terkena pembangunan pabrik mini PT.Palma Lestari Jaya di desa momunu tersebut terlampau rendah.
Koordinator masyarakat Said menjelaskan, aksi tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi berkait dengan rendahnya ganti rugi tanah yang terkena proyek tersebut.
” Yang kami minta adalah, penilaian harga ganti kerugian yang lebih layak dan menyejahterakan. Kenapa? Karena lokasi kami merupakan satu-satunya harapan kami untuk menyambung hidup,” ujar Said.
Menurut Said, tidak semua masyarakat setuju dan langsung menerima biaya ganti rugi yang berkisar Rp 3500 per meternya,ada yang dibayar Rp.2000 permeternya, bahkan ada juga yang belum dibayarkan.
Pantauan media di lapangan, puluhan warga yang melakukan aksi protes membawa poster yang berisi tuntutan dengan bertuliskan berbagai isi protes.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Petugas kepolisian Polres Buol dan TNI yang berjaga selama proses mimbar bebas berlangsung.
Said pun berharap tuntutan ganti rugi yang disampaikan warga bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buol dan pihak pengembang.
” Sebetulnya kami ini tidak ada yang anti Perusahaan. Di sini semuanya mendukung pembangunan Perusahaan, tapi masak iya tanah kami hanya dihargai Rp 2000 per meter persegi, paling tinggi Rp.3500 bahkan ada juga yang belum di bayarkan,” pungkasnya.
Selain itu juga para pendemo meyuarakan izin operasi PT.Palma Lestari Jaya serta terkait rekrutmen tenaga kerja lokal yang tidak sesuai komitmen yakni 90 % Lokal dan 10% dari luar daerah.
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum mendapat konfirmasi dari pihak perusaan PT.Palma Lestari Jaya, [**]

























