Terduga Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Suarautara.com, Buol — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kanit Reskrim, Bripka Ismail.

Menurut keterangan AKP Jordan, perbuatan cabul tersebut terjadi berulang kali, yakni sebanyak enam kali di hari yang berbeda, sekitar bulan September 2024. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, yang biasa digunakan sebagai tempat belajar mengaji.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat anak-anak lain sudah pulang dan korban sedang menunggu jemputan dari orang tuanya,” jelas AKP Jordan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat,” tegas AKP Jordan. “Kami telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.”

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Tim kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang diperlukan.

“Kami ingin memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan,” tambah AKP Jordan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya.”

Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K, MH, M.Tr, Opsla melalui Kasubsipenmas Ipda Budi Waskito mengimbau agar orang tua dan masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap potensi pelecehan seksual pada anak. “Pastikan anak-anak mendapatkan pengawasan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan kasus pelecehan seksual. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau menduga adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Laporan Anda sangat penting untuk membantu mencegah dan menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika memiliki informasi atau kecurigaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, segera hubungi pihak berwajib atau lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.*** Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA