Terduga Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Kasus Pencabulan di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Buol

Suarautara.com, Buol — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kanit Reskrim, Bripka Ismail.

Menurut keterangan AKP Jordan, perbuatan cabul tersebut terjadi berulang kali, yakni sebanyak enam kali di hari yang berbeda, sekitar bulan September 2024. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, yang biasa digunakan sebagai tempat belajar mengaji.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat anak-anak lain sudah pulang dan korban sedang menunggu jemputan dari orang tuanya,” jelas AKP Jordan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat,” tegas AKP Jordan. “Kami telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.”

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Tim kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang diperlukan.

“Kami ingin memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan,” tambah AKP Jordan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya.”

Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K, MH, M.Tr, Opsla melalui Kasubsipenmas Ipda Budi Waskito mengimbau agar orang tua dan masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap potensi pelecehan seksual pada anak. “Pastikan anak-anak mendapatkan pengawasan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan kasus pelecehan seksual. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau menduga adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Laporan Anda sangat penting untuk membantu mencegah dan menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika memiliki informasi atau kecurigaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, segera hubungi pihak berwajib atau lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.*** Red

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru