Temui Ketua MA di Jakarta, Gubernur Anwar Tunggu Perpres, PN di Morowali Bakal Terwujud

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid

Jakarta, Suarautara.com -Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid benar-benar membuktikan satu persatu janji keberpihakannya kepada masyarakat Sulteng, berbagai program yang dicetuskan tak hanya isapan jempol belaka. Buktinya Anwar Hafid di dampingi Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf dan anggota DPRD Provinsi Sulteng Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Morowali.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini kesulitan mengakses layanan peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga harus menempuh perjalanan jauh ke Palu atau Poso untuk mengikuti proses hukum, termasuk para buruh dan pencari keadilan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat Morowali dan Morowali Utara, termasuk para buruh dan pencari keadilan, Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan hak hukum.” ujar Anwar usai audiensi.

Menurut Anwar, Ketua MA merespons aspirasi tersebut secara positif.

Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan Pengadilan Negeri Morowali sudah berjalan dan saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden.

“Jika Perpres sudah terbit, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar juga mengungkapkan adanya arahan dari MA untuk segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial.

Tujuannya agar sidang-sidang terkait ketenagakerjaan dapat dilaksanakan langsung di Morowali.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan hukum para pekerja dan buruh di wilayah tersebut.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa digelar langsung di Morowali. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendekatkan layanan hukum kepada rakyat,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Morowali atas kepeduliannya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Pak Bupati memiliki semangat besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini menghadapi kendala geografis dan biaya dalam mengakses pengadilan.

Dengan hadirnya lembaga peradilan di daerah, warga diharapkan dapat merasakan layanan hukum yang lebih adil, mudah, dan manusiawi. **

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru