Tangkap Dua Residivis dan Sita 42 Gram Sabu, Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkotika

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com|SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis (15/1/2026).

Penangkapan dilakukan terhadap dua pria berinisial MS (52) dan DH (55) asal Jember di Jalan Raya Situbondo-Bondowoso, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwodadi, S.H. M.H. menjelaskan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan terhadap dua orang tersangka yang merupakan residivis kasus serupa dan salah satunya baru bebas dari lapas sekitar 5 hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total narkotika jenis sabu yang disita adalah 42,07 gram yang terbagi dalam beberapa pocket plastik klip,” ujar Iptu Tatang, Sabtu (17/1/2026)

Tersangka MS ditangkap membawa tas berisi paket sabu dan uang tunai Rp 8,5 juta, sementara DH diamankan bersama kendaraan bermotor dan ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP

Kamis, 23 April 2026 - 13:20 WITA

Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi

Berita Terbaru

Daerah

Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una

Senin, 27 Apr 2026 - 22:44 WITA

Hukum & Kriminal

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 Apr 2026 - 21:12 WITA