Sidang Kode Etik oknum eks. Kapolsek di Parimo digelar besok

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto

SUARAUTARA COM, PALU– Setelah bekerja marathon selama sepekan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), besok akan melakukan sidang kode etik yang dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap korbannya S.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat (22/10).

Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu (23/10) pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.

Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya

 

 

 

 

TIM

Berita Terkait

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu
Wabup Touna Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WITA

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Berita Terbaru