Selasa Apel Perdana, ASN dan P3K Tak Hadir Tanpa Keterangan TPP di Potong 60 Persen

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, SUARAUTARA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba, mengatakan apel perdana untuk seluruh Aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (ASN/PPPK) dilingkungan Pemkab Bolmong, akan mulai masuk kerja Selasa, 8 April 2025.

“ASN dan P3K apel perdana masuk kerja pasca libur lebaran idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama pada pekan depan,” katanya, saat dihubungi media ini Jumat, (4/4/2025).

Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan kata Amba, akan ada sangsi tegas sesuai dengan peraturan Bupati dengan perhitungan disiplin dan kinerja. Yaitu dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sangsi berupa pemotongan tambahan penghasilan sebesar 40-60 persen sangsi berbeda di setiap jenjang,” jelasnya.

Ini sudah biasa setiap tahun di momen libur lebaran. Jadi kata Amba, bukan lagi hal yang baru.

“Mereka sudah tahu dan paham sangsinya jika tidak hadir tanpa keterangan tentu akan dipotong tambahan penghasilan,” ujar dia. (Yono).

Berita Terkait

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Proyek Pembangunan Terbenggalai, Pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian di Minta Bertanggung Jawab
Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Mafia Solar Alfa Tora “Kuasai” SPBU Tababo, Polda Sulut dan Polres Mitra Ditantang Bertindak!
Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Hardiknas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:13 WITA

Proyek Pembangunan Terbenggalai, Pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian di Minta Bertanggung Jawab

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Senin, 11 Mei 2026 - 20:49 WITA

Mafia Solar Alfa Tora “Kuasai” SPBU Tababo, Polda Sulut dan Polres Mitra Ditantang Bertindak!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:21 WITA

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga

Berita Terbaru