BOLMONG, SUARAUTARA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba, mengatakan apel perdana untuk seluruh Aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (ASN/PPPK) dilingkungan Pemkab Bolmong, akan mulai masuk kerja Selasa, 8 April 2025.
“ASN dan P3K apel perdana masuk kerja pasca libur lebaran idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama pada pekan depan,” katanya, saat dihubungi media ini Jumat, (4/4/2025).
Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan kata Amba, akan ada sangsi tegas sesuai dengan peraturan Bupati dengan perhitungan disiplin dan kinerja. Yaitu dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sangsi berupa pemotongan tambahan penghasilan sebesar 40-60 persen sangsi berbeda di setiap jenjang,” jelasnya.
Ini sudah biasa setiap tahun di momen libur lebaran. Jadi kata Amba, bukan lagi hal yang baru.
“Mereka sudah tahu dan paham sangsinya jika tidak hadir tanpa keterangan tentu akan dipotong tambahan penghasilan,” ujar dia. (Yono).