Sejumlah Warga Rogojampi Banyuwangi Meminta Kepada Pihak Kepolisian Untuk Menutup Total Aktivitas Tambang Pasir di Dusun Pancoran 

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com|Banyuwangi|Aktivitas penambangan pasir yang Di dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi menuai kritik keras dari warga sekitar.Warg mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup tambang yang diduga ilegal tersebut.

Salah satu warga masyarakat Rogojampi yang akrab disapa Yoko mengatakan kepada awak media,” Saya selaku perwakilan dari puluhan warga Rogojampi  minta kepada Pihak Aparat Penegak hukum untuk menutup aktivitas penambangan di Dusun Pancoran Rogojampi Banyuwangi. Dampaknya jelas menimbulkan kerusakan lingkungan jalan sekitar rusak debu berterbangan memasuki rumah warga, para pelaku tambang  tersebut diduga sengaja tidak menghiraukan banyak dampak buruk di tengah masyarakat. Meskipun penyerap banyak pekerja dari masyarakat akan tetapi berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penambang jangan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Kami juga menduga penambangan pasir diDusun pancoran Tanpa Izin, Tanpa Papan Nama, Tapi Bebas Beroperasi tidak tampak petugas pengawas lingkungan atau standar keselamatan kerja yang biasanya menjadi syarat mutlak setiap kegiatan tambang,”Cetusnya (30/3/2026).

 

Kalau ini legal, pasti ada papan izinnya. Tapi yang kami lihat cuma pasir dikeruk dan debu masuk ke rumah,” ujar warga sekitar

 

Ia mengaku sudah bosan mengeluh karena tak pernah ada tanggapan.

 

Setiap hari, sepanjang jalan pancoran yang menjadi akses warga berubah menjadi jalur berat truk tambang. Lapisan aspal terkelupas, jalan berlubang dan saat hujan turun, lumpur menutupi badan jalan hingga menyulitkan pengendara melintas,”Keluh warga

 

Lanjut Yoko,”Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Sebab, aktivitas tambang tersebut berada dalam wilayah hukum Polresta Banyuwangi

 

Hukum yang Tumpul ke Atas

 

Fenomena ini kembali memperlihatkan bagaimana penegakan hukum di sektor tambang masih tebang pilih. Aparat tampak sigap menindak pelaku kecil, namun mati rasa ketika berhadapan dengan jaringan yang lebih besar dan punya akses kekuasaan.

 

Diduga Tanpa izin, tanpa pengawasan, namun tetap beroperasi leluasa.

Kasus tambang di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi,kini menjadi cermin buram penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi– sebuah wilayah yang kaya sumber daya, tapi miskin pengawasan dan ketegasan.

 

Pertanyaannya kini bergema di ruang publik:

 

👉 Mengapa Pihak Polresta Banyuwangi diam ?

 

👉 Siapa yang diuntungkan dari pembiaran ini ?

Dan lebih jauh lagi, sampai kapan hukum hanya berani turun ke jalan ketika menyangkut rakyat kecil, tapi menutup mata ketika diduga tambang ilegal merusak lingkungan dan meresahkan warga masyarakat Rogojampi Banyuwangi.

Kami selaku warga akan berkirim surat untuk memintah ketegasan hukum terkait kegiatan tambang pasir di Dusun Pancoran Rogojampi ke Polda Jatim,” tegas Yoko

Berita Terkait

Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai
Tanamkan Semangat Nasionalisme, Babinsa Koramil 0823/Panji Sambangi SMPN 2
Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Pelaksanaan PAW Pilkades Selomukti Usai Sudah, Abul Hasan Menang Telak dan Mutlak
Satpolairud Polres Situbondo Redam Konflik Nelayan Jangkar dengan Ngopi Bareng Masyarakat Pesisir
Pemkab OKU Timur Lantik dan Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Polsek Belitang III Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dalam “Operasi Senpi Musi 2026”

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:10 WITA

Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WITA

Tanamkan Semangat Nasionalisme, Babinsa Koramil 0823/Panji Sambangi SMPN 2

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:53 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Redam Konflik Nelayan Jangkar dengan Ngopi Bareng Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru