Satgas Premanisme Situbondo, Siapa yang Berwenang?

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Situbondo – Aktivis senior Amir Mustofa, atau yang akrab disapa Bang MA, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Keberatan tersebut terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/180/431.013/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Surat keberatan itu disampaikan pada Jumat (19/9/2025) siang.

SK tersebut dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas, keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung iklim investasi di Situbondo. Namun, Bang MA menilai keputusan tersebut berpotensi melampaui kewenangan karena menempatkan unsur sipil sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menambahkan unsur sipil di posisi ketua dalam surat keputusan satgas, itu kami analisis sebagai bentuk melampaui kewenangan,” ujar Bang MA, mengacu pada prinsip ketaatan terhadap hukum.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas seharusnya merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Menko Polhukam, yang tidak mencantumkan unsur sipil sebagai ketua.

“Dalam surat keputusan Menko Polhukam, tidak ada unsur sipil yang masuk. Hal ini bisa menimbulkan kerancuan, karena yang seharusnya menjadi objek binaan justru dijadikan Ketua Satgas untuk membina LSM maupun Ormas,” tambahnya.

Menurut Bang MA, penempatan unsur sipil pada posisi pimpinan dapat menyalahi maksud kebijakan pusat, menimbulkan polemik, dan melemahkan legitimasi satgas di mata publik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengajuan surat keberatan ini adalah langkah awal yang wajib ditempuh sebelum menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Persyaratan untuk mengajukan gugatan di PTUN adalah melayangkan surat keberatan terlebih dahulu. Karena itu, hari ini surat keberatan resmi sudah kami sampaikan kepada Bupati Situbondo,” pungkasnya.

Pewarta: Agung Ch/ Yani.S

Berita Terkait

Siagakan SAR dan Patroli Perairan, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengamanan di Pantai Pasir Putih Saat Libur Panjang
Anggota DPR – RI, HM Nasim Khan Berikan Bantuan Fasilitas Olah Raga Wall Climbing Untuk SMA 2 Situbondo
Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi
Babinsa Koramil 0823/16 Sumbermalang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan dan Rapikan Jalan Desa
Kawal Keselamatan Wisatawan di Pantai Wisata Situbondo Saat Libur Lebaran, Polisi Gelar Patroli Laut
Pengusaha Muda Sukses, Edy Manghla Ringankan Beban Warga Lingkungan Karangasem, Tebar Puluhan Paket Sembako dan Akan Buka Bareng di Bulan Ramadhan 

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:36 WITA

Siagakan SAR dan Patroli Perairan, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengamanan di Pantai Pasir Putih Saat Libur Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:29 WITA

Anggota DPR – RI, HM Nasim Khan Berikan Bantuan Fasilitas Olah Raga Wall Climbing Untuk SMA 2 Situbondo

Senin, 27 April 2026 - 20:23 WITA

Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP

Kamis, 23 April 2026 - 13:20 WITA

Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA