Satgas Premanisme Situbondo, Siapa yang Berwenang?

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Situbondo – Aktivis senior Amir Mustofa, atau yang akrab disapa Bang MA, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Keberatan tersebut terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/180/431.013/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Surat keberatan itu disampaikan pada Jumat (19/9/2025) siang.

SK tersebut dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas, keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung iklim investasi di Situbondo. Namun, Bang MA menilai keputusan tersebut berpotensi melampaui kewenangan karena menempatkan unsur sipil sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menambahkan unsur sipil di posisi ketua dalam surat keputusan satgas, itu kami analisis sebagai bentuk melampaui kewenangan,” ujar Bang MA, mengacu pada prinsip ketaatan terhadap hukum.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas seharusnya merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Menko Polhukam, yang tidak mencantumkan unsur sipil sebagai ketua.

“Dalam surat keputusan Menko Polhukam, tidak ada unsur sipil yang masuk. Hal ini bisa menimbulkan kerancuan, karena yang seharusnya menjadi objek binaan justru dijadikan Ketua Satgas untuk membina LSM maupun Ormas,” tambahnya.

Menurut Bang MA, penempatan unsur sipil pada posisi pimpinan dapat menyalahi maksud kebijakan pusat, menimbulkan polemik, dan melemahkan legitimasi satgas di mata publik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengajuan surat keberatan ini adalah langkah awal yang wajib ditempuh sebelum menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Persyaratan untuk mengajukan gugatan di PTUN adalah melayangkan surat keberatan terlebih dahulu. Karena itu, hari ini surat keberatan resmi sudah kami sampaikan kepada Bupati Situbondo,” pungkasnya.

Pewarta: Agung Ch/ Yani.S

Berita Terkait

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
Di Tengah Situasi Krisis, Kafe Manghla Bagikan 40 Paket Sembako
Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Kapolres Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di desa Talkandang Tahun Anggaran 2026
Pelaksanaan PAW Pilkades Selomukti Usai Sudah, Abul Hasan Menang Telak dan Mutlak
Siagakan SAR dan Patroli Perairan, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengamanan di Pantai Pasir Putih Saat Libur Panjang
Anggota DPR – RI, HM Nasim Khan Berikan Bantuan Fasilitas Olah Raga Wall Climbing Untuk SMA 2 Situbondo

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:11 WITA

Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:57 WITA

Di Tengah Situasi Krisis, Kafe Manghla Bagikan 40 Paket Sembako

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:59 WITA

Ungkap 8 Kasus Kriminal Selama Juni 2026, Kapolres Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WITA

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di desa Talkandang Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru