Sat Reskrim Polres Buol Ringkus Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Diduga melakukan kasus tindak kriminal pencurian, seorang pemuda tanggung di Buol terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dikabarkan, ISR alias Icang (18) yang belakangan diketahui tinggal di Lingkungan Tanjung Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Propinsi Sulawesi Tengah, akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal, Senin (04/10/2021), setelah dilaporkan oleh Sapril, warga yang menjadi korban pencurian sejumlah unit handphone di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Heru Setiyono, S.H., menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ISR, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat jendela rumah korban, kemudian mengambil handphone milik korban yang ada diatas meja.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan, sementara dari tangan tersangka sudah kami amankan barang bukti berupa 3 Unit Handphone, masing-masing handphone merk Vivo Y20 warna biru, Oppo A5 warna hitam dan Oppo A15 warna hitam, serta uang sebesar Seratus Ribu Rupiah, “ jelas Heru kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku ISR di jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Heru.

 

 

 

 

 

 

(LAN)

Berita Terkait

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Hari Pertama MTQ: Kafilah Kabupaten Buol Turunkan 13 Peserta Terbaik di Berbagai Arena Lomba
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:25 WITA

Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru