Sat Reskrim Polres Buol Ringkus Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Diduga melakukan kasus tindak kriminal pencurian, seorang pemuda tanggung di Buol terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dikabarkan, ISR alias Icang (18) yang belakangan diketahui tinggal di Lingkungan Tanjung Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Propinsi Sulawesi Tengah, akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal, Senin (04/10/2021), setelah dilaporkan oleh Sapril, warga yang menjadi korban pencurian sejumlah unit handphone di rumahnya.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Heru Setiyono, S.H., menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ISR, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat jendela rumah korban, kemudian mengambil handphone milik korban yang ada diatas meja.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan, sementara dari tangan tersangka sudah kami amankan barang bukti berupa 3 Unit Handphone, masing-masing handphone merk Vivo Y20 warna biru, Oppo A5 warna hitam dan Oppo A15 warna hitam, serta uang sebesar Seratus Ribu Rupiah, “ jelas Heru kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku ISR di jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Heru.

 

 

 

 

 

 

(LAN)

Berita Terkait

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla
Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:49 WITA

HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:48 WITA

Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Berita Terbaru