Sat Reskrim Polres Buol Ringkus Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Diduga melakukan kasus tindak kriminal pencurian, seorang pemuda tanggung di Buol terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dikabarkan, ISR alias Icang (18) yang belakangan diketahui tinggal di Lingkungan Tanjung Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Propinsi Sulawesi Tengah, akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal, Senin (04/10/2021), setelah dilaporkan oleh Sapril, warga yang menjadi korban pencurian sejumlah unit handphone di rumahnya.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Heru Setiyono, S.H., menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ISR, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat jendela rumah korban, kemudian mengambil handphone milik korban yang ada diatas meja.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan, sementara dari tangan tersangka sudah kami amankan barang bukti berupa 3 Unit Handphone, masing-masing handphone merk Vivo Y20 warna biru, Oppo A5 warna hitam dan Oppo A15 warna hitam, serta uang sebesar Seratus Ribu Rupiah, “ jelas Heru kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku ISR di jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Heru.

 

 

 

 

 

 

(LAN)

Berita Terkait

Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Akses Pembiayaan Masyarakat Jadi Prioritas
Ketua PMI Buol Resmikan KEMBARA IV, Tekankan Jiwa Kepedulian dan Kepemimpinan Generasi Muda
Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan
Pemadaman Bergilir Bukan Dampak Buol Terang, PLN Leok Ungkap Kendala Mesin Pembangkit
Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Gebyar PAUD 2026, Pemkab Buol Ajak Orang Tua dan Pendidik Bersinergi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:56 WITA

Pemkab Buol Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Akses Pembiayaan Masyarakat Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Ketua PMI Buol Resmikan KEMBARA IV, Tekankan Jiwa Kepedulian dan Kepemimpinan Generasi Muda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WITA

Tower BAKTI Buka Akses Digital di Pelosok, Pemkab Buol Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WITA

Perkuat Kepastian Tata Ruang, Bupati Buol Dorong Percepatan RDTR di Empat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23 WITA

Pemadaman Bergilir Bukan Dampak Buol Terang, PLN Leok Ungkap Kendala Mesin Pembangkit

Berita Terbaru

Topik Utama

Everything You Need to Know About Playing Live Roulette in the UK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:41 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Casino Platform Global Players

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:40 WITA

Topik Utama

Online Casino hohe Gewinne: Ein Experte Leitfaden

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:52 WITA