SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rutin setiap akhir pekan lakukan cipta kondisi atau Cipkon disetiap wilayah hukum setempat.
Pada hari Sabtu 15 Juni 2024, selesai lakukan apel pada pukul 21.00 malam. Polres Bolmong mengerahkan 115 personil untuk lakukan Cipkon di setiap wilayah hukum di Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery mengatakan kegiatan Cipkon ini menjadi agenda rutin, setiap malam Minggu personil di setiap Polsek lakukan patroli di wilayah hukum masih – masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Cipkon yang dilakukan jajaran Polsek dan Polres seperti Patroli Mobile, disetiap wilayah hukum yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas,” katanya.
Untuk sasaran patroli berupa sajam, operasi minuman keras (Miras, perjudian, dan ada himbauan untuk menjaga harkamtibmas yang kondusif.
Selain itu, Pengamanan kegiatan masyarakat/keagamaan Operasi knalpot resing/bising dan Operasi balap liar.
Tak hanya itu, para personil juga lakukan peninjauan warung-warung warga yang terindikasi lakukan penjualan Miras.
Hasil operasi tersebut, Polisi mengamankan miras sebanyak 21.600 liter jenis cap tikus. Sedangkan Polsek Sangtombolang berhasil juga mengamankan jenis cap tikus sebanyak 1. 250 liter.
“Masyarakat bersyukur dengan rutin operasi polisi dilapangan, situasi dapat terjaga dengan harkamtibmas,” ujar Kapolres.
Ia pun mengatakan selama kegiatan Cipkon diwilayah hukum kabupaten Bolmong, berjalan dengan baik dan situasi Kamtibmas secara umum terdapat aman kondusif. Ini juga kata Kapolres, dalam rangka menjaga kondisi aman diwilayah jelang lebaran Idul Adha besoknya nanti.
“Saya berharap warga laporkan kepada polisi jika ada gangguan keamanan. Pasti personil saya akan bergerak cepat,” ungkapnya. (Yono).






















