RoaEstore Sulteng Jadi Penengah Dalam Kapasitas Jurnalis Banggai Kawal Industri Sawit Berkelanjutan

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim RoaEstore bersama para jurnalis banggai(foto istimewa)

Tim RoaEstore bersama para jurnalis banggai(foto istimewa)

Suarautara.com, Banggai – ROAESTORE Sulawesi Tengah menghadirkan ruang dialog bersama jurnalis melalui kegiatan Penguatan Media dalam Pengelolaan Industri Perkebunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan.

Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Santika Luwuk, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini dihadiri 15 awak media Kabupaten Banggai. Turut hadir Direktur ROAESTORE Subarkah, Buhana selaku Direktur ROAeStore, Fatiha Munawara sebagai pembawa acara, serta Ijal program manejer, yang membuka kegiatan sekaligus menjadi pemateri utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Subarkah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jurnalis yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran media dalam mendorong tata kelola industri kelapa sawit yang bertanggung jawab.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengetahui sejauh mana pemahaman terhadap sektor industri sawit, sekaligus memperkuat kapasitas profesional jurnalis dalam menghasilkan pemberitaan yang berimbang, kontekstual, dan berbasis data,” ujarnya.

Menurutnya, industri sawit merupakan salah satu penyumbang devisa negara, namun di sisi lain tidak lepas dari berbagai persoalan seperti konflik lahan, keterbatasan akses informasi, serta polemik kemitraan plasma.

Soroti Minimnya Keterbukaan Perusahaan
Dalam sesi diskusi dan simulasi permainan, para jurnalis mengungkap pengalaman di lapangan, khususnya terkait sulitnya memperoleh data dari perusahaan sawit.

Beberapa persoalan yang mencuat antara lain akses terhadap data Hak Guna Usaha (HGU), batas wilayah konsesi, hingga ketidakjelasan peta yang memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.

Peserta juga menyoroti belum adanya wadah media relations resmi dari perusahaan sawit di Banggai, berbeda dengan sektor pertambangan dan migas yang relatif lebih terbuka.

Program manejer yang juga pemateri Ijal menjelaskan dasar hukum kemitraan sawit, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 yang mewajibkan perusahaan membangun kebun masyarakat (plasma) paling sedikit 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.

Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2017 juga mengatur pedoman perizinan usaha perkebunan dan kewajiban perusahaan dalam membangun pola kemitraan yang adil, memberikan pembinaan teknis, menjamin pembelian hasil panen, serta mendukung akses permodalan petani plasma.

Dalam diskusi juga terungkap adanya persoalan utang petani plasma yang nilainya mencapai miliaran rupiah, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas koperasi serta pengawasan yang lebih ketat.

Di akhir kegiatan, para peserta menyepakati beberapa poin penting, di antaranya :
A.) Perusahaan sawit wajib terbuka terhadap awak media.
B.) Dibentuknya wadah media relations resmi di setiap perusahaan.
C.) Penguatan dan transparansi program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat.
D.) Tidak melibatkan TNI dan Polri dalam konflik perusahaan dan masyarakat, serta mengoptimalkan sistem keamanan internal (security).

Direktur ROAESTORE Subarkah menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan dirumuskan dalam laporan dan menjadi bagian dari rencana tindak lanjut bersama kita tidak berhenti dan terus lakukan pertemuan bersama pihak terkait agar mendapatkan sebuah kata kesepakatan antara pemerintah, pihak perusahaan sawit dan para awak media,”pungkas nya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW
Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita
O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40 WITA

Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:31 WITA

Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Berita Terbaru