BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Ribuan masyarakat dari 23 kecamatan di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SOMASI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Banggai pada Senin, 28 April 2025.
Mereka menuntut tiga hal utama :
1. Menolak gugatan Paslon 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap Anggota DPRD Suwardi yang diduga mengkoordinir aksi premanisme bersenjata di Kecamatan Toili saat PSU.
3. Mendesak penangkapan 28 preman yang membawa senjata tajam (sajam) di PSU Toili.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orator aksi, Mustaqin Suling, dalam orasinya menegaskan bahwa masuknya gugatan Paslon 03 ke MK menghambat jalannya pemerintahan Kabupaten Banggai. Ia menyoroti, sesuai instruksi Mendagri, daerah yang masih bermasalah dalam Pilkada dilarang memproses belanja publik, sehingga berimbas pada pelayanan masyarakat.

Akin (sapaan Mustaqin) juga mengungkapkan bahwa PSU yang seharusnya memperkuat demokrasi malah dinodai aksi premanisme terorganisir oleh oknum politisi. Ia mengecam narasi sesat yang menyudutkan masyarakat Toili seolah-olah melakukan persekusi terhadap anggota legislatif.
Usai aksi di DPRD, massa SOMASI bergerak ke Kantor Bawaslu Banggai untuk mendesak tindakan nyata terhadap laporan mereka yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Mereka menegaskan, akan melanjutkan aksi ke Mapolres Banggai untuk menuntut keadilan atas 28 preman yang membawa sajam, namun hingga kini belum ditahan.
Kalau masyarakat biasa membawa sajam langsung ditahan. Tapi kenapa 28 preman ini tidak diproses? Ini indikasi hukum pilih kasih!” tegas Koordinator Aksi.
( MasaSomasiBanggai/AmrillahMokoagow )






















