Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Minahasa, – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (25), warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Timur, atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SM (25). Kamis (16/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Dari hasil penyelidikan awal, tindakan penganiayaan ini diduga dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban terkait tanggung jawab dalam menjaga anak. Pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan yang belum menikah,” ujar AKP Edi Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan konflik personal. Polres Minahasa terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh motif dan kronologi kejadian tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil untuk memastikan keadilan bagi korban.(ara)

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru