Resmob Polres Buol, Boalemo dan Polsek Paleleh Berhasil Amankan WBP yang Kabur

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Kolaborasi Tim Gabungan Resmob Polres Buol, Polsek Paleleh dan Resmob Polres Boalemo Gorontalo berhasil mengamankan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan Napi Lapas Kelas II B Boalemo yang melarikan diri dari RSTN Bualemo, Selasa (8/9/2021)

Penangkapan narapidana yang diketahui bernama Lk. RH alias Meni (43) warga kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut bermula dari laporan Tim Lapas Kelas II B Boalemo yang melaporkan kejadian Napi yang kabur Ke Unit Resmob Res Bualemo yang dipimpin oleh Bripka Samsul selanjutnya Unit Resmob Bualemo langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Napi RH yang melarikan diri saat berobat di RSTN Boalemo pada hari Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Resmob Boalemo melakukan pencarian dan mendapat informasi pada hari Senin (6/9/2021) pukul 15.00 Wita keberadaan Napi RH berada di wilayah Kabupaten Buol dan langsung bergegas menuju ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buol dan Polsek Paleleh untuk melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang di curigai.

Keesokan harinya Selasa (7/9/2021) berdasarkan hasil penyelidikan oleh Sat Resmob Polres Buol yang dipimpin Brigpol Rocky Fernando bersama tim Resmob Polres Bualemo mendapat informasi keberadaan RH yang berlokasi di daerah tambang Desa Lintidu Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol dan langsung bergerak kelokasi untuk mengetahui tempat persembunyian Napi RH namun belum di ketemukan.

Kemudian pada hari Rabu (8/9/2021) pukul 08.00 Wita, Tim gabungan tersebut kembali bergerak kelokasi yang di curigai sambil mengumpulkan informasi dari warga dan akhirnya pada pukul 14.06 Wita, tim gabungan berhasil meringkus Napi RH yang saat itu berada di lokasi tambang Desa Lintidu dan kemudian langsung mengiring Napi RH ke Polsek Paleleh guna dilakukan interogasi lebih lanjut.

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, Tim Resmob Polres Boalemo membawa Napi RH alias Meni menuju ke Polres Boalemo Polda Gorontalo untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono S.H., yang dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021) membenarkan penangkapan Napi RH yang melarikan diri dari Lapas II B Boalemo.

Untuk diketahui bahwa Narapidana ini sedang menjalani masa hukuman karena melanggar pasal 285 KUHP yang di vonis hukuman selama sepuluh tahun penjara dan baru di jalani hukuman 2 tahun penjara.

“Penangkapan Napi kabur ini, pada hari Rabu (8/9/2021) oleh Tim Gabungan Resmob Polres Buol dan Resmob Polres Bualemo dan saat ini Napi tersebut telah di geser menuju ke Polres Boalemo Polda Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut.

 

 

(Chan)

Berita Terkait

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terbaru