RAPBD Perubahan 2021 Fokus Pada Penanggulangan Covid-19
SUARAUTARA.com, Buol – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si, hadir pada acara penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang utama DPRD Kabupaten Buol. Rabu (29/09/2021).
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S,Sos bersama Wakil Ketua DPRD dan anggota lainnya turut hadir dalam Sidang tersebut.
Adapun yang menjadi arahan penting Bupati Buol masih terkait prioritas penanggulangan Covid-19. Dalam sambutanya Bupati menyebutkan fokus alokasi dana masih sama dengan APBD sebelumnya, yakni fokus pada penanggulangan Covid-19 dan dampak turunanya.
“saat ini diimana nyawa seseorang manusia di pertaruhkan. Proyeksi anggaran benar-benar dikosentrasikan untuk mengendalikan covid-19 beserta dampaknya ekonominya” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan, bahwa khusus untuk Dana Refocusing, terdapat alokasi anggaran yang cukup besar kurang lebih 8 persen dari APBD, tetapi telah di tetapkan blue print alokasinya yakni penanggulangan Covid-19, Pemulihan Ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial.
“Banyak aturan maupun instruksi serta ketetapan bahwa dana refocusing hanya boleh di alokasikan untuk tiga program utama di atas” lanjut Bupati Buol.
Alokasi anggaran Dana Refocusing alokasi untuk dua Rumah Sakit, sisanya di manfaatkan oleh Dinkes dan Satuan tugas Penanggulangan Pandemi Covid 19.
Seperti kita ketahui, benar ada relaksasi oleh Pemerintah pusat, namun disisi lain, pemerintah pusat melalui BPKP, inspektorat di daerah bahkan mendagri mewanti-wanti kepada semua pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menggunakan dana covid-19
“Untuk itu kami Rutin Berkonsultasi dgn BPKP dan Inspektorat terkait pengawalan dan menjaga efisiensi penggunaan dana Covid-19 ini, agar tidak salah sasaran” ungkap Bupati.
Atas dasar hal di atas, dana Refocusing tidak boleh keluar dari platform anggaran yang bersumber dari Kas Dinas Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19.
Dalam perencanaan Dana Refocusing tersebut, memang realisasinya kadang memiliki selisih, olehnya di butuhkan koreksi atas perencanaan untuk menghindari terjadinya SILPA.
“Semisal Pembayaran Insentif Nakes 8 Miliar, murni hanya bisa terserap 1,2 Miliar. Seandainya tidak ada ketentuan bahwa sisa anggaran boleh di arahkan ke sektor lain, mungkin dapat di alihkan ke program lain, tetapi karena ketetapanya hanya pada penanggulangan Covid-19” lanjut Bupati.
“Dalam kunjungan Kanwil perbendaharaan Provinsi Sulteng mengharuskan kita untuk memaksimalkan penyerapan anggaran,kalau tidak akan terjadi SILPA. Dampak darI SILPA adalah berpengaruh pada transfer anggaran pusat ke Buol di Tahun 2022”
Oleh sebab itu Bupati menjelaskan bahwa ada situasi dilematis yang di hadapi pemerintah daerah dalam hal “Ketaatan” dan proporsionalitas penggunaan anggaran.
“Di satu sisi kita taat, disisi lain Kita di perhadapkan dengan kondisi dimana harus memaksimalkan penggunaan anggaran refocusing”tutur Bupati.
Olehnya, menyikapi hal di atas Bupati Buol Meminta tim TAPD, untuk mendiskusikan terkait maksimalisasi penggunaan dana refocusing tersebut.
Sebab instansi penegak hukum baik Kejaksaan dan Kepolisian mewanti-wanti akan memberikan sanksi dan hukuman berat jika ada pelanggaran penggunaan dana Covid-19. Kondisi ini menjadi dilematis.
Di akhir acara, Bupati Buol bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Buol secara bersama menandatangani Kesepakatan Bersama Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021.
Terhitung sejak di tandatangani, akan dilakukan perubahan dan Koreksi, sebelum Rancangan APBD Perubahan ini akan di sampaikan kepada Gubernur Sulteng sejak 3 hari kerja setelah berita acara di tandatangani.
Prokopim/ Can