SUARAUTARA.COM, Buol – Forum Rapat Pleno Diperluas DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin lansung oleh ketua DPD II, H. Abdullah Batalipu, S.Sos,M.Si didampingi Okstenly Nabelo secara resmi menetapkan revisi terhadap kepengurusan DPD II dan PK yang bermasalah.

Rapat Pleno diperluas yang dihadiri seluruh pengurus DPD II dan PK itu, membahas dan mengevaluasi kepengurusan ditingkatan kabupaten hingga kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Musyawarah kecamatan (Musancam) di 11 Kecamatan mengingat periode kepengurusan sudah berakhir. Insa Allah dalam waktu dekat kita gelar Musancam,” jelas Haji Boy.
Ada hal menarik saat forum rapat dimulai. Seluruh peserta rapat menyetujui keputusan pada rapat internal itu untuk dilakukan revisi kepengurusan.

Secara resmi pimpinan rapat yang dipimpin H.Abdullah Batalipu mengetuk palu atas persetujuan seluruh peserta Rapat Pleno diperluas yang bertempat di Sekretariat DPD II Partai Golkar di Kelurahan Leok I Kecamatan Biau Kabupaten Buol.

Pada kesempatan itu juga, Rapat pleno diperluas menetapkan penarikan ketua Fraksi DPRD Buol yang sebelumnya dijabat oleh Woldy Punu, SE digantikan oleh Ramli Lampedu dan mengangkat Staf ahli Fraksi Golkar Erawti Salakea, S.Sos yang juga kader Golkar dari kecamatan Bunobogu.
” Apa yang telah ditetapkan hari ini merupakan hasil kesepakatan DPD II, PK dan seluruh anggota Rapat pleno diperluas dan segera dilaksanakan. Sebagai pimpinan partai, saya memiliki hak penuh untuk menetapkan hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dan mandat DPD I untuk segera mengevaluasi kepengurusan yang ada jelang Pileg 2024 nanti,” tukas H. Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si kepada media ini, Minggu (29/5/2022) di Kantor Sekretariat DPD II Golkar Buol.
Saat disinggung terkait keterlibatan salah satu Anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang terancam diberhentikan dalam proses PAW, Haji Boy belum melum menanggapi soal itu. Bahkan menurutnya evaluasi yang dilakukan merupakan mandat dari DPD I Golkar Sulteng.
“ Apa yang telah ditetapkan pada rapat pleno diperluas hari ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan surat pengantar ke DPD I Golkar Sulteng dan DPP Partai Golkar.”tutupnya.
(Editor : Ruslan Panigoro)

























