TOLITOLI – Pemerintah Desa Bajugan, Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli gelar rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Kantor Desa Bajugan pada hari (Rabu, 13-08/2025).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten, Sekretaris Desa, serta seluruh anggota Panitia Pilkades.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Tolitoli Samsuh.S.Ag.MSi hadir langsung untuk memberikan arahan terkait tata cara dan aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan Pilkades. Kehadiran pihak dinas ini bertujuan memastikan proses pemilihan di Desa Bajugan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Pemdes menegaskan,” Bahwa panitia harus bekerja secara profesional, netral, dan transparan demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil. “Panitia adalah ujung tombak suksesnya Pilkades. Semua tahapan harus sesuai prosedur, tanpa ada keberpihakan dan membahas tahapan-tahapan penting mulai dari pendataan pemilih, pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan calon, hingga jadwal kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara. Setiap anggota panitia diberi pemahaman mendalam agar memahami peran dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya Kadis Pemdes mengatakan,” Berdasarkan hasil pembahasan, rencana pelaksanaan Pilkades Desa Bajugan dijadwalkan pada bulan Oktober 2025. Jadwal ini akan disesuaikan dengan ketetapan resmi dari pemerintah kabupaten agar serentak dengan desa-desa lain yang turut melaksanakan Pilkades.
Selain membahas teknis, rapat juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban pemilih, larangan politik uang, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap melalui pertemuan warga dan media informasi desa.
Dengan rapat persiapan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama mewujudkan Pilkades Bajugan yang demokratis, aman, dan damai. Panitia berkomitmen untuk melaksanakan semua tahapan dengan mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutup Sansuh Kadis Pemdes..* Rani *
























