Rapat Paripurna Ranperda APBD 2022 Dihadiri Wabup Buol
SUARAUTARA.COM, BUOL – Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu S.Sos.M.Si menghadiri Rapat Paripurna Keterangan Bupati Buol Tentang Nota Keuangan RAPBD Kab. Tahun 2022, Rabu (13/10/2021).
Turut hadir dalam kegiatan itu Pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Buol dan Pimpinan Instansi vertikal se kabupaten Buol. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya. Wabup menyampaikan, segala puji dan rasa syukur kita persembahkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sahingga pada hari ini, kita Bersama-sama dapat hadir pada pelaksanaan Rapat Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Semoga momentum ini memberikan makna dan arti penting bagi kelahiran Kabupaten Buol yang ke-22, sehingga semakin memantapkan dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pembangunan Kabupaten Buol, serta menjadi starting point bagi legislative, eksekutif dan masyarakat dalam melakukkan refleksi dan kontemplasi hep setiap waktu berganti penuh dengan perjuangan dalam mewujudkan visi misi yakni “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Yang Bertumpu Pada Kemandirian Dan Kedaulatan Rakyat
Bahwa dalam hal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 kami susun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini, baik regional maupun nasional Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2022 juga disusun dengan sasaran jangka menengah yang ingin kita capai,sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 yaitu Peningkatan dan Kualitas Layanan Publik Berbasis Kabupaten Pintar (Smart Regency) untuk pemantapan perekonomian daerah Kabupaten Buol Rancana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2022 merupakan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 untuk Tahun ke-5 (lima) lebih difokuskan pada normalisasi perekonomian daerah dan menjaga ketersediaan pangan, serta pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, dengan Tema “Pemulihan Ekonomi dan Sosial Menuju Pemantapan Kesejahteraan dan Kemandirian Daerah Serta mengacu pada ketentuan ketentuan sistem pengelolaan keuangan daerah yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku
Perkembangan kondisi ekonomi daerah tidak dapat terlepas dari kondisi perekonomian regional, perekonomian nasional bahkan perekonomian global Ada faktor-faktor perekonomian yang tidak dapat dikendalikan oleh daerah seperti kebijakan pemerintah pusat menyangkut sektor moneter maupun sektor riil. Kemudian juga pengaruh perekonomian global seperti pengaruh naik turunnya harga minyak dunia, dan nilai tukar mata uang asing. Terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19 sangat mengganggu kondisi perekonomian negara-negara didunia termasuk Indonesia, dan pada akhirnya berdampak pula terhadap aktivitas perekonomian Kabupaten Buol Secara umum arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada pembiayaan pembangunan yang bersifat investasi dan strategis serta pembiayaan pembangunan dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang program-program mendasar serta didasarkan pada kebutuhan ril dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, namun secara khusus arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Buol pada Tahun 2022 lebih menitik beratkan pada percepatan malisasi visi dan misi daerah juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar, penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktifitas sektor dominan yang mempengaruhi Produk Domestik Regional Bruto, dan perluasan daya saing investasi, serta penanganan pasca pandemi covid-19 yang terdiri atas penyiapan jaring pengaman sosial, penanganan kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi, dan pemulihan ekonomi masyarakat
Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi Asumsi Makro Ekonomi Daurah, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah sebagi benkut:
Asumsi indikator makro ekonomi yang digunakan Tahun 2022 ditargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi kabupaten buol melalui laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan 3,71 persen; PDRB perkapita tahun 2022 dan sisi atas dasar harga berlaku diperkakan sebesar Rp 40.636.438 dan dan sisi atas dasar harga konstan 2022 diperkirakan sebesar Rp 25.838.672 sau inflasi pada tahun 2022 dapat diprediksikan pada tahun 2022 sebesar 3,55 Person, tingkat kemiskinan pada tahun 2022 diprediksi sebesar 11.15 Person, gini ratio pada tahun 2022 diperkirakan berkisar antara 0,271 point indeks pembangunan manusia diperkirakan berkisar 58.67 Person
Selanjutnya, saya menyampaikan proyeksi rincian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu :
Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 921.230 255 095,- mengalami penurunan sebesar 2.5 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 944.367.416.342
dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp.60.473.424.000,-mengalami penurunan sekitar 1,72 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 61.532.747.874
2. Pendapatan Transfor
Pendapatan Daerah yang berasal dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 828.049.031.059. mengalami penurunan sekitar 2.60 persen dari tahun 2021 sebesar Rp.850.226.868.468,Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Pendapatan Daerah yang berasal dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdin dari pendapatan Hibah dan Lain lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 32.707.800.000, naik sebesar 0.31 persen dari tahun 2021 sebesar Rp.32.607.800.000.
Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp.920.059.855.059,- telah mengalami penurunan sekitar 4,13 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 959 703.762.342, yang terdiri dari: 1. Belanja Operasi
Belanja operasi yang terdiri dan Belanja Pegawai, Belanja barang dan jasa, belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, untuk Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 634.649.329.598,- naik sekitar 5,59 persen dari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 601.042.718.465, 2. Belanja Modal
Belanja Modal, untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 134.274.076.170,- mengalami penurunan sebesar 35.45 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 208.033.948.186
3. Belanja Tidak Terduka Belanja Tidak Terduga, untuk Tahun Anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp.4.000.000.000 naik sebesar 33.3 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp.3.000.000.000,Belanja Transfer
Belanja transfer yang terdiri dan belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan untuk tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 147 136 449 291 mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 147.627.095 091
Ini Pembiayaan Daerah.
Penenmaan pembiayaan pada Tahun 2021 sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya ditargetkan sebesar Rp0.00 serta pada Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp0.00 until pengeluaran Pembiayaan Daerah, pemerintah merencanakan penyertaan modal Onvestasi Pemerintah Daerah) pada PT Bank Sultang dengan total nilai sebesar Rp. 1.000.000.000.
Selanjutnya, kami sampaikan bah proyeksi an rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan penyesuisian pada pembahasan, apabilah telah ditetapkannya secara resmi tentang Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2022 dalam Peraturani Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Saya menghimbau kepada para kepala perangkat Daerah se Kabupaten Bluol dan seluruh penyelenggara pemerintahan daerah. agar pro-aktif dan mengambil langkah-langkah yang konkrit dalam menyiapkan data-data terkait dengan kebutuhan persidangan sebagai upaya untuk mempercepat proses pembahasan RancanganAPBD Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah serta fokus dalam menyusun laporan dan menyajikan informasi data dasar kepada pemerintah pusat yang dijadikan sebagai indikator penilaian atas pengalokasian dana transfer pemerintah pusat ke Daerah
Dipenghujung pidato ini, saya ingin mengajak kepada segenap komponen untuk menatap ke depan lebih tegar, percaya din, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita bersama Dengan memohon Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan dilandasi dengan kerja keras serta sungguh-sungguh, saya yakin, kita semua akan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mampu memerangi dan menuntaskan kermiskinan di Kabupaten Buol serta penanganan Covid 19 dengan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Demikian Pidato Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2022 dengan harapan dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjalan dengan lancar, sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat terselesaikan paling lambat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan bimbingan dan petunjuk-Nya serta meridhoi umaha kita bersama dalam membangun masyarakat Kabupaten Buol.
(PROKOPIM/ruslanpanigoro)