Polsek Modayag Ringkus Dua Pelaku Dugaan Penganiayaan Sangadi Liberia

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,HUKRIM-Polsek Modayag Kabupaten Boltim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Sangadi Liberia, pada Kamis (30/12/2021).

Kapolsek Modayag IPTU Amri Momijo mengatakan, dua terduga pelaku diamankan atas laporan Polisi, dengan No. pol : LP /79/XII/2021/Sulut/Res-Bltm/Sek-Mdg. Tanggal 30 Desember 2021 pukul 12.30 wita.

“Anggota Polsek modayag mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan atas nama SW alias Juri (51) dan HB alias Budi (28),” kata Kapolsek Modayag IPTU Amri.saat di sambangi suarautara.com, diruang kerjanya, Jumat (31/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari keterangan korban, kejadian tersebut berawal ketika pelapor/korban selaku Sangadi Desa Liberia bersama beberapa perangkat Desa Liberia menyelesaikan permasalahan warganya yang dilaporkan ke pemerintah Desa Liberia Kecamatan Modayag.

Kemudian istri terlapor atas nama SM alias Suka datang ke kantor desa sambil marah-marah kepada salah seorang warga yang bermasalah, lalu oleh pelapor menyuruh keluar dari kantor Desa agar tidak menimbulkan kericuhan.

“Namun tiba-tiba kedua terduga pelaku yang semula sudah berada diluar kantor Desa mendekati pelapor langsung melakukan penganiayaan dengan cara meninju dengan kepalan tangan”, ungkapnya.

Korban/pelapor yang merasa keberatan kemudian memohon kepada pihak yang berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh,” tutup Momijo.*(Muklas)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru