Polsek Modayag Ringkus Dua Pelaku Dugaan Penganiayaan Sangadi Liberia

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,HUKRIM-Polsek Modayag Kabupaten Boltim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Sangadi Liberia, pada Kamis (30/12/2021).

Kapolsek Modayag IPTU Amri Momijo mengatakan, dua terduga pelaku diamankan atas laporan Polisi, dengan No. pol : LP /79/XII/2021/Sulut/Res-Bltm/Sek-Mdg. Tanggal 30 Desember 2021 pukul 12.30 wita.

“Anggota Polsek modayag mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan atas nama SW alias Juri (51) dan HB alias Budi (28),” kata Kapolsek Modayag IPTU Amri.saat di sambangi suarautara.com, diruang kerjanya, Jumat (31/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari keterangan korban, kejadian tersebut berawal ketika pelapor/korban selaku Sangadi Desa Liberia bersama beberapa perangkat Desa Liberia menyelesaikan permasalahan warganya yang dilaporkan ke pemerintah Desa Liberia Kecamatan Modayag.

Kemudian istri terlapor atas nama SM alias Suka datang ke kantor desa sambil marah-marah kepada salah seorang warga yang bermasalah, lalu oleh pelapor menyuruh keluar dari kantor Desa agar tidak menimbulkan kericuhan.

“Namun tiba-tiba kedua terduga pelaku yang semula sudah berada diluar kantor Desa mendekati pelapor langsung melakukan penganiayaan dengan cara meninju dengan kepalan tangan”, ungkapnya.

Korban/pelapor yang merasa keberatan kemudian memohon kepada pihak yang berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban/pelapor mengalami luka gores di beberapa bagian tubuh,” tutup Momijo.*(Muklas)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Berita Terbaru