DONGGALA, SUARAUTARA.COM – Untuk memberantas peredaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polsek Balaesang Polres Donggala Sulawesi Tengah, hari Senin (14/6) sekitar pukul 15.30 wita. Polres Donggala melalui Polsek Balaesang, berhasil meringkus dan melumpuhkan, AR (38) terduga atas penyalagunaan Narkotika jenis Sabu dan sekaligus pengedar.

AR diamankan tim OSN Polsek Balaesang yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Syaharudin, S.A.L., S.Sos bersama 8 personel lainnya dengan mengamankan alat bukti tepatnya di desa Malino Kecamatan Balaesang Kab. Donggala bersama barang bukti 4 Paket Plastik kecil berisi serbuk kristal didudaga narkotika jenis sabu, 2 Buah Timbangan Elektrik/ Skil, 2 Unit Bong (Alat Isap sabu ), puluhan Plastik Klip kecil tempat penyimpanan sabu, 1 buah korek api, 2 Buah Pirex, 2 Buah kotak plastic, 1 buah pembukus rokok Masdar dan Kartu Identitas Penduduk .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P,M.T melalui Kapolsek Balaesang, IPDA Handerik,S.H, membenarkan kejadian ini, “ Iya Benar kita sudah mengamankan AR (38) dan selanjutnya kita akan melimpahkannya ke Polres Donggala “, ungkap kapolsek Balaesang ini.
Lanjut kapolsek Hendrik, kepada media ini, Selasa (15/6) mengatakan bahwa penangkapan oleh tim OSN Polsek Balaesang ini berawal dari laporan dan informasi warga bahwa tersangka AR ini merupakan salah satu target operasi (TO) yang diduga memiliki dan penyimpan serta melakukan transaksi jual beli sabu, sehingga pada hari Senin, (14/6) sekitar pukul 15 .39 wita, dilakukan penggebrekan dirumah tersangka.
“ Tim OSN saat ini telah mengamankan AR yang sempat melarikan diri melalui dapur rumah tersangka, tapi tim OSN Polsek langsung melumpuhkannya”,ungkap Hendrik mantan Kapolsek Paleleh Buol ini.
Untuk diketahui, penangkapan tim OSN Polsek Balaesang itu berdasarkan Sprint Kapolsek Balaesang Nomor : Sprint/54/VI/Huk.6.6./2021 untuk melakukan penindakan pengerebekan dan penggeledahan dirumah tersngka AR.
“ Rencana tindak lanjut, kita akan melengkapi mindik kemudian akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Donggala untuk pelimpahan kasus ini” jelas Hendrik.
Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P,M.T melalui Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik.SH juga menambahkan Personel berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan berbagai macam kegiatan sudah dilakukan baik Patroli siang dan malam, Razia dan juga himbauan kamtibmas. serta diharapkan peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian apa bilah adahal-hal yang mencurigakan segera laporkan.
Para pelaku penyalagunaan barang haram Narkotika jenis sabu dan alat bukti yang berhasil diamankan oleh personel untuk dibawah mako Polsek Balaesang untuk proses lebih lanjut diserahkan kepada Polres Donggala.[tim]