Polsek Balaesang Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim OSN Polsek Balaesang Donggala saat mengamankan alat bukti dari tangan AR

Tim OSN Polsek Balaesang Donggala saat mengamankan alat bukti dari tangan AR

DONGGALA, SUARAUTARA.COM Untuk memberantas peredaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polsek Balaesang Polres Donggala Sulawesi Tengah, hari Senin (14/6) sekitar pukul 15.30 wita. Polres Donggala melalui Polsek Balaesang, berhasil meringkus dan melumpuhkan, AR (38) terduga atas penyalagunaan Narkotika jenis Sabu dan sekaligus pengedar.

AR saat diamankan Tim OSN Polsek Balaesang

AR diamankan tim OSN Polsek Balaesang yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Syaharudin, S.A.L., S.Sos bersama 8 personel lainnya dengan mengamankan alat bukti tepatnya di desa Malino Kecamatan Balaesang Kab. Donggala bersama barang bukti 4 Paket Plastik kecil berisi serbuk kristal didudaga narkotika jenis sabu, 2 Buah Timbangan Elektrik/ Skil, 2 Unit Bong (Alat Isap sabu ), puluhan Plastik Klip kecil tempat  penyimpanan sabu, 1 buah korek api, 2 Buah Pirex, 2 Buah kotak plastic, 1 buah pembukus rokok Masdar dan Kartu Identitas Penduduk .

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P,M.T melalui Kapolsek Balaesang, IPDA Handerik,S.H, membenarkan kejadian ini, “ Iya Benar kita sudah mengamankan AR (38) dan selanjutnya kita akan melimpahkannya ke Polres Donggala “, ungkap kapolsek Balaesang ini.

 

Lanjut kapolsek Hendrik, kepada media ini, Selasa (15/6) mengatakan bahwa penangkapan oleh tim OSN Polsek Balaesang ini berawal dari laporan dan informasi warga bahwa tersangka AR ini merupakan salah satu target operasi (TO) yang diduga memiliki dan penyimpan serta melakukan transaksi jual beli sabu, sehingga pada hari  Senin, (14/6) sekitar pukul 15 .39 wita, dilakukan penggebrekan dirumah tersangka.

 

“ Tim OSN saat ini telah mengamankan AR yang sempat melarikan diri melalui dapur rumah tersangka, tapi tim OSN Polsek langsung melumpuhkannya”,ungkap Hendrik mantan Kapolsek Paleleh Buol ini.

 

Untuk diketahui, penangkapan tim OSN Polsek Balaesang itu berdasarkan Sprint Kapolsek Balaesang Nomor : Sprint/54/VI/Huk.6.6./2021 untuk melakukan penindakan pengerebekan dan penggeledahan dirumah tersngka AR.

 

“ Rencana tindak lanjut, kita akan melengkapi mindik kemudian akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Donggala untuk pelimpahan kasus ini” jelas Hendrik.

 

Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P,M.T melalui Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik.SH juga menambahkan Personel berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan berbagai macam kegiatan sudah dilakukan baik Patroli siang dan malam, Razia dan juga himbauan kamtibmas. serta diharapkan peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian apa bilah adahal-hal yang mencurigakan segera laporkan.

Para pelaku penyalagunaan barang haram Narkotika jenis sabu dan alat bukti yang berhasil diamankan oleh personel untuk dibawah mako Polsek Balaesang untuk proses lebih lanjut diserahkan kepada Polres Donggala.[tim]

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terbaru