Polres Minahasa Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Langowan Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar konferensi pers di Mako Polres, Rabu (20/8/2025), terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan. Dalam kesempatan itu, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar didampingi jajaran Reskrim menyampaikan kronologi, motif, hingga pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Kapolres mengungkapkan, tersangka berinisial IL (17) awalnya berniat melakukan pencurian dengan membawa sebilah pisau, lalu masuk ke rumah korban melalui jendela kamar mandi. Namun, niat tersebut berubah menjadi tindak pidana pembunuhan setelah aksinya dipergoki oleh korban Irene (66). “Tersangka sempat terlibat perlawanan dengan korban, kemudian menusuk leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah serta mengambil barang berharga milik korban,” jelas Kapolres.

Dalam konferensi pers, ditegaskan bahwa meski masih berusia di bawah umur, pelaku tetap dijerat dengan pasal berlapis. “IL diproses berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tutur AKBP Simbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga membeberkan adanya upaya tersangka untuk mengaburkan tindakannya. “Korban ditelanjangi dan dililitkan tali di lehernya agar seolah-olah kasus tersebut merupakan bunuh diri. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak,” terang Kanit Reskrim.

Polres Minahasa memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Hingga saat ini, 10 saksi dan dua ahli forensik telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti. Kapolres menambahkan, pihaknya akan meningkatkan langkah pencegahan kriminalitas dengan memperkuat patroli serta menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(ara)

Berita Terkait

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WITA

UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA