Polres Minahasa Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Langowan Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar konferensi pers di Mako Polres, Rabu (20/8/2025), terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan. Dalam kesempatan itu, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar didampingi jajaran Reskrim menyampaikan kronologi, motif, hingga pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Kapolres mengungkapkan, tersangka berinisial IL (17) awalnya berniat melakukan pencurian dengan membawa sebilah pisau, lalu masuk ke rumah korban melalui jendela kamar mandi. Namun, niat tersebut berubah menjadi tindak pidana pembunuhan setelah aksinya dipergoki oleh korban Irene (66). “Tersangka sempat terlibat perlawanan dengan korban, kemudian menusuk leher korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah serta mengambil barang berharga milik korban,” jelas Kapolres.

Dalam konferensi pers, ditegaskan bahwa meski masih berusia di bawah umur, pelaku tetap dijerat dengan pasal berlapis. “IL diproses berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tutur AKBP Simbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga membeberkan adanya upaya tersangka untuk mengaburkan tindakannya. “Korban ditelanjangi dan dililitkan tali di lehernya agar seolah-olah kasus tersebut merupakan bunuh diri. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak,” terang Kanit Reskrim.

Polres Minahasa memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Hingga saat ini, 10 saksi dan dua ahli forensik telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti. Kapolres menambahkan, pihaknya akan meningkatkan langkah pencegahan kriminalitas dengan memperkuat patroli serta menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.(ara)

Berita Terkait

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN
DILALAP SANG API! Ruko di Depan Masjid As Sajdah Terbakar Hebat, Damkar OKU Masih Berjuang Padamkan
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Berita Terbaru