Berita DesaBolaang Mongondow RayaBolmongDaerahHukum & KriminalSulutTopik Utama

Polres Bolmong Serius Tindak oknum Penambang Ilegal Dihulu Sungai Bolongsiot

Bolmong, SUARAUTARA.COM – Lokasi pertambangan warga di seputaran PT. MEN di desa Totabuan Kecamatan Lolak Kabuupaten Bolaang Mongondow mendapat perhatian khus dari pihak Polres Bolmong dan berjanji akan menseriusi untuk menindak oknum-oknum yang diduga melakukan aktifitas pertambangan ilegal di pesisir hulu sungai Bolongsiot.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu SH.MH., mengatakan, terkait sejumlah warga desa Totabuan yang melakukan penambangan baik itu galian C, maupun penambangan emas, tidak ada campur tangan dengan pihak lain, karena yang melakukan penambangan ini hanyalah sejumlah warga setempat,” Ucap Kapolres.

Begitu juga terkait Aparat penegak Hukum (APH),  Fred mengatakan, bahwa dirinya  tidak tahu menahu dengan pekerjaan galian c dan aktifitas penambangan di hulu sungai Bolongsiot di desa Totabuan ini,” Ungkap Fred.

“Apabila ada oknum yang menuding saya terlibat didalam pekerjaan ini, saya akan Lakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tandas fred.

Pihak Polres Bolmong, saat ini sedang serius melakukan penindakan terhadap persoalan ini, terlebih kepada oknum-oknum yang melanggar hukum karena melakukan aktifitas  pertambangan secara illegal, berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, SH, MH kepada awak media mengatakan, bahwa pihak Polres akan melakukan penertiban PETI yang ada di desa Totabuan, tepatnya di bantaran sungai, dimana terdapat beberapa pelaku yang sudah dikantongi identitasnya, dan akan ditindak tanpa pandang bulu demi keselamatan banyak orang,”Kata kapolres.

“ para pelaku penambang ilegal yang ada di Desa Totabuan dengan mengunakan alat berat, dan di luar dari ijin perusahaan PT. MEN akan kami tindak”, tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa, Pihaknya akan membentuk Tim khusus untuk turun kelokasi, “ Nanti kami akan buat tim khusus dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk turun ke TKP, tutup Kapolres.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button