BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Banggai, Sulawesi Tengah, melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) memperluas jam operasional pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat, terutama yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman SH, mengungkapkan bahwa peningkatan ini dilakukan karena tingginya jumlah pemohon, mencapai 300 orang setiap harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, jam layanan yang semula dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA kini diperpanjang hingga pukul 22.00 WITA.
“Langkah ini untuk memastikan masyarakat, khususnya lulusan PPPK yang membutuhkan SKCK sebagai kelengkapan administrasi, dapat terlayani dengan maksimal,” ujar AKP Usman.
Sejak Kamis (2/1) hingga Selasa (14/1), Polres Banggai telah menerbitkan 1.600 lembar SKCK.

Proses pengurusan kini juga lebih mudah dengan layanan online melalui aplikasi https://skck.polri.go.id, memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
AKP Usman juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Intelkam yang bekerja lembur hingga larut malam untuk membantu masyarakat.

“Kami berharap layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen penting bagi masyarakat,” pungkasnya
Humas Polres Banggai
[Dewi Qomariah]