SUARAUTARA.COM, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat terkait pembahasan kenaikan pangkat, jabatan fungsional, dan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemda Buol Kamis, 01 Agustus 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses kenaikan pangkat dan penetapan jabatan fungsional ASN berjalan sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek yang meliputi prosedur administrasi, penilaian kinerja, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Sekda, Usman Hasan menekankan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi kepegawaian. “Kenaikan pangkat dan penetapan jabatan fungsional harus dilakukan dengan cermat dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan,” ujar Usman. Rapat ini juga membahas mengenai upaya peningkatan disiplin pegawai.**






















