Ekonomi & BisnisKab.BuolPemerintahanTopik Utama

Pimpin Rakor FPRD, Sekda Buol Evaluasi Pendirian Pabrik Kelapa Sawit, Alfamidi dan Penataan Objek Wisata Desa

SUARAUTARA.COM, Buol – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. Mohamad Suprizal Jusuf, MM selaku Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemanfaatan Ruang untuk rencana Usaha/Kegiatan Swasta maupun Pemerintah, bertempat di Aula Dinas PUPR Kamis (19/5/2022) sekitar Pukul 13.30 Wita sampai selesai.

Turut hadir Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kabid Infrastruktur Bappeda, Sekretaris Disperkim, Kepala Dinas PTSP, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Seksi Pertambangan ESDM Sulteng.

Dalam rakor FPRD tersebut dibahas masalah- masalah penataan ruang daerah di Kabupaten Buol.

Agenda pertama dalam Rakor itu adalah permohonan pemanfaatan ruang pembangunan “ Home Industri “ Pabrik kelapa sawit.

Permohonan terserbut diajukan oleh Zainuddin, S.Sos, M.Si.

Dalam pemaparannya, Zainuddin memberikan gambaran terkait pengolahan kelapa sawit, hingga mendapatkan Crude Palm Oil (CPO).

Dijelaskan juga pengolahan dari limbah kelapa sawit yang bisa dimanfaatkan.

Zainuddin memohon agar pemerintah daerah Kabupaten Buol bisa menyetujui permohonan tersebut dan mendapatkan rekomendasi pembangunan pabrik home industri kelapa sawit.

Berdasarkan pertimbangan dari anggota FPRD, Sekda Buol sebagai pimpinan rapat berharap agar pemohon dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan dampak untuk lingkungan dan masyarakat disekitar pabrik yang akan dibangun. Selanjutkan akan dilaksanakan peninjauan lokasi dan pertimbangan tata ruang sebelum rekomendasi diberikan kepada pemohon.

Pembahasan selanjutnya adalah Permohonan pemanfaatan ruang pembangunan Alfa Midi.

Pembangunan 2 gedung Alfa Midi dihentikan karena proses perijinan yang belum selesai.

Kadis PTSP menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh pihak Alfa Midi melaksanakan pembangunan tanpa memiliki rekomendasi titik lokasi pembangunan Alfa Midi.

Selaku Ketua FPRD, Sekda Suprizal Jusuf meminta agar pihak Alfa Midi untuk mempresentasekan titik lokasi pembangunan Alfa Midi sebelum melanjutkan pembangunan.

Berikutnya dibahas Permohonan Pemanfaatan ruang objek wisata Desa Wisata.

Dinas Kepemudaan dan Olah raga. Permohonan disampaikan oleh Kepala Bidang Kepariwisataan.

Beberapa Target yang harus dipenuhi sebagai persyaratan Desa Wisata yaitu hasil pertanian, daya tarik alam, keunikan budaya, homestay dan hasil produksi dari desa yang diperdagangkan melalui toko cenderamata. Untuk itu Kabid pariwisata memohon untuk dukungan dari dinas terkait.

Ketua FPRD menyarankan agar pemohon berkoordinasi dengan instansi – instansi terkait.

 

 

 

[Prokopim/Editor : Rsulan Panigoro]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button