Berita DesaBolaang Mongondow RayaBolmongDaerahHukum & KriminalSulut

Pihak Keluarga Korban Pembacokan Minta PT Marga Tak Berbelit Soal Janjinya

Bolmong, SUARAUTARA. COMPihak keluarga korban pembacokan atas nama Tali Pangumpia warga desa Ayong Kecamatan Sangtombolang yang terjadi pada Minggu (24/07) di desa Nunuk kecamatan Pinolosian Kab. Bolsel, yang tercatat salah satu Kariawan di PT. Marga Dwitaguna Bolsel, saat ini masih berada di Rumah Sakit Prof.Kandow Manado, sampai saat ini menyayangkan sikap pihak perusahaan yang terkesan cuek dan acuh tak acu dengan janjinya untuk menangung seluruh biaya operasi dan pengobatan pasien.

Kondisi Pasien Pembacokan yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Prof.Kandow Manado

Kekesalan pihak keluarga korban ini datang dari M.I. Mamonto selaku keluarga Korban. Kepada suarautara.com, Minggu (25/07), Ia mengungkapkan, bahwa pihak keluarga sudah berkoordinasi baik dengan pihak perusahaan dalam hal ini pengawas lapangan atas nama Fian, terkait dengan biaya perawatan dan pengobatan kepada pasien bersangkutan selama di Manado.

“ Saat itu saudara Fian selaku penggawas mengatakan,  bahwa semua biaya rumah sakit akan di tanggung oleh pihak perusaahan, setelah sampai di Manado, Dokter bedah memereiksa pasien atas nama Nolvi, dan menyatakan untuk biayanya sangat besar, lalu saya berkoordinasi lagi dengan saudara Fian soal biaya tersebut karena menurut dokter biayanya sangat besar. Fianpun tengah mengiyakan hal tersebut dan menjadi tanggung jawab perusahaan terkait biaya tersebut,” kesalnya.

Numun, ada hal yang tak bisa diterima pihak keluarga dimana, setelah selesai dilakukan operasi kepada pasien, selang 3 hari setelah pasien di ijinkan pulang oleh pihak oleh dokter. Akan tetapi, pengawas perusahan PT. Marga Dwitaguna Saudara Fian tidak bisa dihubungi melalu telefon seluler untuk menanyakan persoalan biaya tersebut.

Menurut penuturan keluarga pasien, ketika menghubungi pihak perusahaan melalui bagian HRD atas nama Angki, untuk menanyakan hal tersebut, karena pihak keluarga pasien sudah menerima nota tagihan dari pihak rumah sakit untuk pembayaran seluruh biaya yang diperkirakan sebesar 30juta lebih. Pihak HRD Angki menyampaikan kepada keluarga bahwa perusahaan tidak menanggung semua biaya itu, namun sebagian bisa dibayarkan.

Mendengar penjelasan dari pihak HRD Perusahaan, pihak keluarga mengeluh untuk bisa dibantu biaya di rumah sakit.

 

“ Kami memohon belas kasihan pihak perusahan, karena kami keluarga tidak punya uang untuk membayarnya,”harap, M.I. Mamonto.

Bagian HRDpun hanya bisa menjanjikan untuk menyampikan hal ini ke pimpinan, selang sehari kemudian, Angki atas nama pimpinan  menyatakan kepada keluarga pasien soal pembiayaan, perusahaan tidak bisa  menyanggupi keseluruhan biaya itu.

Sampai saat ini kondisi pasien masih berada di rumah sakit Prof. Kandow di Manado, Karena belum bisa dipulangkan disebabkan sisa biaya belum dibayarkan, sehingga membuat pihak rumah sakit masih menahan pasien sampai pembayaran tagihan sudah dilunaskan.

Pemerintah desa Ayong melalui Sekretaris Desa kepada media ini mengatakan, pihak Perusahaan tidak berbelit ketika harus menangulangi biaya keseluruhan. Jangan sampai keberadaan perusahaan PT Marga Ayong dan Cempaka menjadi pelampiasan kekesalan dari pihak keluarga korban.

“ kami berharap kepada pihak perusahaan untuk bijak dalam menghadapi persoalan ini, kami hanya mengantisipasi adanya kekesalahan pihak keluarga terhadap perusajhaan yang ada di Cempaka dan Ayong.” Pungkas Sekdes saat dikonfirmasi media ini, Minggu (25/07).

 

 

[Ancu_Pasi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button