SUARAUTARA.(BOLMONG)- Tindakan semena-mena dan dugaan penyalahgunaan jabatan yang pernah terjadi di Kecamatan Passi timur dan berakibat di nonaktifkannya 3 Sangadi oleh Pemkab Bolmong kembali terjadi di wilayah administratif Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kali ini hal yang sama juga di alami oleh enam orang perangkat Desa Mogoyunggung Kecamatan Dumoga timur yang di duga di berhentikan sepihak oleh oknum Sangadi (Kepala Desa-red) Dina Fitria Tumbelaka S.kep.
Hal ini tentunya menimbulkan pro dan kontra di tengah warga masyarakat desa Mogoyunggung. Pasalnya Penonaktifan beberapa perangkat desa tersebut di duga tak sesuai perundang-undangan yang berlaku seperti di atur dalam Perbup No.02 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Suarautara.com salah satu perangkat desa yakni Max Pandeong (Sekretaris Desa Non aktif) menuturkan bahwa penonaktifan terhadap dirinya dan rekan-rekan karena di picu muatan politik pasca Pilsang beberapa bulan lalu.
” Saat pemilihan Sangadi lalu saya bertugas sebagai panitia Pilsang sehingga dirinya harus netral tanpa berpihak pada siapapun. Terkait dengan loyalitas selama ini selaku Sekretaris Desa saya selalu mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai dengan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi).
Jika kami di Nonaktifkan sesuai aturan kami ikhlas menerima, Tapi jika pemberhentian ini karena tendensi lain maka kami akan tempuh jalan hukum berupa aduan kepada DPRD Bolmong dan PTUN, ” Ujar Max.
Terpisah, Di hubungi lewat seluler Sangadi Mogoyunggung Dina Fitria Tumbelaka S.kep dengan tegas mengatakan bahwa penonaktifan enam orang perangkat desa sudah sesuai aturan.
” Tugas perangkat desa adalah membantu Sangadi dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Tetapi yang di lakukan enam orang perangkat desa tersebut berbanding terbalik. Mereka sudah tak loyal sehingga selaku pemangku kepentingan saya harus mengambil kebijakan yang sifatnya demi kepentingan umum.
Awalnya saya sudah berikan SP (Surat Peringatan) bahkan sampai 7 kali saya terbitkan SP. Namun sikap keenam perangkat desa tersebut bukannya berubah malah lebih menjadi-jadi. Saya lakukan penonaktifan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Terkait dengan apa yang di gemborkan mereka bahwa Penonaktifan ini karena muatan politik itu tidak benar, Bahkan ada yang terang-terangan mendukung saya saat Pilsang lalu pernah mengalami hal yang sama, ” Ucap Sangadi cantik ini.
Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Bolmong Abdussalam Bonde ketika di konfirmasi mengatakan, PMD Bolmong masih mempelajari dugaan pemberhentian perangkat desa Mogoyunggung.
” Sedang kami pelajari, Intinya jika sesuai regulasi maka itu sah-sah saja, Sebaliknya jika melanggar kami akan tindak lanjuti, “Singkat Abdussalam Bonde.*(Asko)

























