KOTAMOBAGU – Penjabat Walikota Kotamobagu, Dr.Drs.Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dalam rangka menutup masa persidangan tahun 2023 dan membuka masa persidangan tahun 2024.
Rapat paripurna, juga dilakukan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kota Kotamobagu untuk tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST. didampingi Wakil ketua, Syarifudin J. Mokodongan, dan Herdi Korompot SE,. bertempat di ruangan kantor paripurna DPRD Kotamobagu jalan Paloko Kinalang Kotobangon, Selasa 27 February 2024.
Penjabat Wali Kota Asripan Nani dalam Sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kelancaran rapat paripurna tersebut.
“Apresiasi dan ucapan terimakasih saya kepada pimpinan Dewan karena hari ini telah melaksanakan paripurna tutup dan buka sidang. Berarti proses dimulainya pembahasan -pembahasan terkait agenda DPRD sudah mulai dilaksanakan,” ujar Pj Wali Kota Kotamobagu.
“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, dan Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkap Asripan Nani.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menjelaskan bahwa rapat paripurna buka-tutup sidang merupakan kewajiban DPRD Kotamobagu, sehingga semua kegiatan dewan untuk tahun 2024 dapat dilaksanakan secara resmi.
Di samping itu lanjut Meiddy, dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Ranperda inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian di akhir periode ini.
“Hal ini dilakukan dengan harapan agar pencapaian lima tahun ke depan dapat melampaui prestasi lima tahun sebelumnya, terutama dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua PN Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kajari Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
(Alfian wowiling)



















