Penimbun BBM di Buol Sebut Dirinya tidak Takut Hukum

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Sebuah mobil Dumtruck di Buol yang tertangkap kamera wartawan saat memindahkan BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen

Ket foto : Sebuah mobil Dumtruck di Buol yang tertangkap kamera wartawan saat memindahkan BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen

SUARAUTARA.COM, Buol – Seorang pengusaha lokal di Buol diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Buol.

Dipergoki wartawan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari mobil Dumtruck ke sejumlah jerigen, oknum pengusaha berinisial (H) tersebut malah dengan enteng tantang wartawan, menyusul nada sinis dan dengan lantang mengatakan bila dirinya tidak takut dengan penindakan hukum.

“Kita nyandak pake Kapolres, kita nyandak pake Kajari, “ujar H dengan dialeg manado, Kamis (12/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spontan saja ungkapannya menjadi tanda tanya besar mengingat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Buol mengalami krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui, sekarang ini harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang dijual eceran di Kabupaten Buol berada dalam kisaran harga 15 ribu rupiah per botol, bahkan harga tersebut bisa mencapai hingga Rp 25.000 dalam kondisi tertentu.

Oleh kejadian ini, awak media bakal melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwajib, serta memberikan bukti visual dan dokumentasi pendukung lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Tentu saja kita semua berharap, semoga saja aparat penegak hukum tidak ada yang terlibat dalam skandal penimbunan BBM ini, “pungkas seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi praktek penimbunan BBM berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi wartawan Kamis (19/05/2022) menyebut bilamana pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait masalah penimbunan BBM tersebut.

“Ya, jika terbukti melakukan penimbunan BBM, maka kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, “pungkas Kapolres.

(***)

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru