Pengukuran Lahan PT HIP Disorot, Pemdes Jatimulya Pasang Papan Informasi Batas

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Jatimulya Pasang Papan Informasi Batas, Sabtu )14/3/2026) (Foto:Ist)

Pemdes Jatimulya Pasang Papan Informasi Batas, Sabtu )14/3/2026) (Foto:Ist)

SUARAUTARA.COM, BUOL – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya, Kecamatan Tiloan, mengambil langkah proaktif dalam mengamankan aset desa eks transmigrasi. Pada Sabtu (14/03), Pemdes memasang papan informasi batas di areal seluas sekitar ±214 hektar yang saat ini juga menjadi objek pengukuran kadastral atas permohonan PT. Hardaya Inti Plantation (HIP).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi dokumen negara, yaitu Surat Keputusan Menteri Pertanian Tahun 1994 dan Dokumen Tata Batas Tahun 1998. Melalui pemasangan papan informasi tersebut, Pemdes Jatimulya ingin memastikan adanya kejelasan informasi fisik di lapangan agar proses pengukuran berjalan sesuai koridor hukum.

Transparansi dan Kepastian Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Jatimulya, Mohammad Hasim, menjelaskan bahwa pemasangan papan informasi bertujuan memberikan acuan yang jelas bagi semua pihak, termasuk tim pengukur dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN).

“Tujuan kami adalah keterbukaan informasi. Kami ingin memastikan bahwa titik-titik koordinat yang sah sesuai sejarah transmigrasi dapat terlihat jelas secara fisik di lapangan. Ini adalah bentuk pengamanan aset agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses pendaftaran tanah,” jelas Hasim.

Sesalkan Minimnya Koordinasi Tim Lapangan

Meski mengedepankan semangat koordinasi, Sekretaris Desa Jatimulya Isda Purnama menyayangkan sikap tim pengukur di lapangan yang dinilai kurang membuka ruang komunikasi.

Menurutnya, Pemdes sempat mengajak tim tersebut untuk melakukan sinkronisasi data, namun ajakan itu ditolak dengan alasan petugas di lapangan bukan pihak yang berwenang mengambil keputusan.

“Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan ‘bukan pemutus’ di lapangan. Padahal, kehadiran pemerintah desa sebagai saksi batas merupakan syarat mutlak dalam pendaftaran tanah sesuai aturan negara. Jika koordinasi di awal saja tertutup, bagaimana kita bisa menjamin akurasi datanya nanti?” tegas Isda.

Menjaga Kondusifitas Menjelang Hari Raya

Mengingat proses pengukuran belum selesai sepenuhnya dan akan memasuki masa libur hari raya, Pemdes Jatimulya memasang papan informasi lebih awal. Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi lanjutan pengukuran dari pihak Kanwil BPN.

“Karena pengukuran akan dilanjutkan setelah hari raya, papan informasi ini menjadi penanda penting agar kedaulatan wilayah desa tetap terjaga selama masa jeda tersebut. Kami tidak ingin ada aktivitas klaim fisik baru yang merugikan masyarakat saat pengawasan sedang dalam masa libur,” tambahnya.

Langkah Lanjutan

Dalam proses ini, Pemdes Jatimulya juga melibatkan tenaga teknis pertanahan untuk memastikan titik pemasangan papan informasi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Selain langkah fisik di lapangan, pemerintah desa juga akan menyampaikan surat sanggahan resmi kepada Bupati Buol dan Kanwil BPN Sulawesi Tengah. Persoalan tersebut juga telah dilaporkan ke tingkat pusat melalui kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR!.

“Langkah selanjutnya, kami mendesak adanya forum ‘Adu Data’ yang transparan setelah libur hari raya. Kami siap menunjukkan bukti-bukti autentik bahwa areal yang dimanfaatkan pihak perusahaan sejak tahun 1996 tersebut secara yuridis adalah aset desa dan cadangan transmigrasi yang harus dikembalikan peruntukannya bagi masyarakat,” pungkas Isda Purnama.[Red]

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemda Buol Apresiasi Langkah Survei BMKG Gorontalo dan Toli-Toli
Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat
Saat Aspirasi Warga Jadi Prioritas, Peltu Sukardi Dampingi Musrenbangdes Tanjung Kamal 2027
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38 WITA

SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:05 WITA

Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemda Buol Apresiasi Langkah Survei BMKG Gorontalo dan Toli-Toli

Berita Terbaru