Pemuda Penikam di Rumah Duka Ditangkap Resmob Polres Minahasa

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA — Suasana duka berubah ricuh. Seorang pemuda berinisial N.J.S. (24), warga Rerewokan, Tondano Barat, dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa atas kasus penikaman yang menimpa O.J.W. (27), warga Tandengan, Eris.

Insiden berdarah terjadi Kamis (26/6) pukul 02.30 WITA di rumah duka keluarga M., Kelurahan Toulour, Tondano Timur. Keributan pemuda pecah di depan rumah. Pelaku yang merasa terganggu naik pitam. Ia mengejar rombongan, mendapati korban tertinggal, menampar wajahnya, lalu mencabut pisau dan menikam selangkangan korban. Tak puas, pelaku menikam punggung korban dua kali saat korban mencoba lari.

Korban bersimbah darah, dilarikan ke rumah sakit. Pelaku kabur. Tim Resmob di bawah pimpinan Aipda Suryadi, S.H. bergerak cepat. Sabtu malam (28/6) pukul 21.30 WITA, pelaku diciduk bersama barang bukti sebilah badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. menegaskan, kasus ini diproses tuntas. “Kami tidak tolerir kekerasan, apalagi di tengah suasana duka. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak,” tegasnya melalui Kasi Humas.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Minahasa. Pemeriksaan mendalam masih berjalan. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, untuk tidak mudah tersulut emosi dan tidak membawa senjata tajam. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.(ara)

Berita Terkait

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog
Wartawan Senior Erwien Bojoh Tutup Usia, Wabup Minahasa Sampaikan Belasungkawa  
Kejari Banggai Terima Tersangka AA dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM
Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian
Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong
Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum
Sempat dipasang Garis Polisi, Diduga Tambang Ilegal Oboi Desa Pusian Kembali Beroperasi
Merasa Dirugikan dengan Fitnah Tuduhan Pemerasan, Kapolsek Paleleh Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:05 WITA

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:35 WITA

Wartawan Senior Erwien Bojoh Tutup Usia, Wabup Minahasa Sampaikan Belasungkawa  

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:10 WITA

Kejari Banggai Terima Tersangka AA dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:28 WITA

Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:36 WITA

Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA