SUARAUTARA.COM, BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional. Upaya tersebut sekaligus difokuskan pada percepatan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan resmi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., bersama Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (6/2/2026), di Jakarta.
Rombongan Pemkab Buol diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Abdul Aziz, S.ST., M.Tr.I.P. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional hingga langkah-langkah konkret penyelesaian batas wilayah administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Sekda Buol, Moh. Yamin Rahim, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kemendagri merupakan langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program prioritas, dapat terintegrasi secara optimal dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Sinkronisasi ini menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Buol dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Pj. Sekda.
Selain membahas perencanaan pembangunan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara. Menurut Pj. Sekda, kepastian batas wilayah memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo telah menginstruksikan Pj. Sekda untuk membentuk tim khusus penyelesaian batas wilayah serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Bupati Buol bersama jajaran Pemkab Buol menargetkan penyelesaian persoalan batas wilayah antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo dapat dituntaskan pada tahun 2026. Penyelesaian ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Buol juga mengungkapkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 akan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dalam Musrenbang Kabupaten Buol diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan dukungan teknis serta kebijakan dalam perumusan program pembangunan Kabupaten Buol ke depan.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Buol menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat demi mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Humas Diskominfo Kabupaten Buol)












