SUARAUTARA BOLMONG – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terima dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2023,
Tak hanya itu, Pemkab Bolmong juga terima Penghargaan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.
Semua itu, diterima langsung Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM yang diserahkan langsung gubernur Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Aula Gedung Keuangan Negara lt.6, Manado, Senin (5/12/2022).
” Gubernur tadi menyerahkan Dipa dan Buku alokasi TKD Tahun 2023, dan penghargaan pemerintah atas capaian Opini WTP dua kali berturut – turut pada LKPD Tahun 2020 dan 2021, dimana pada waktu itu Pemda Bolmong Mendapatkan Opini WTP,” tutur Limi Mokodompit.
Untuk pemberian DIPA belum diketahui besarannya yang akan diterima kabupaten Bolmong, namun data yang ada, pemerintah Provinsi Sulut menyediakan anggaran sebesar Rp 12,9 Triliun, untuk dibagi ke 15 kabupaten kota.
Limi mengungkapkan rasa syukurnya telah mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi, ini tentu harus dijaga dan dimanfaatkan.
“Pesan pula gubernur agar DIPA yang diterima dapat diterapkan lebih cepat pada tahun 2023 mendatang,” harapnya.
Limi menambahkan, DIPA yang di terima bertujuan dapat mendorong perekonomian yang ada di Sulut dan terutama tentu dimasing-masing daerah agar bisa lebih baik.
” Saya berharap di tahun 2023 mudah – mudahan dengan pergerakan ekonomi global, nasional, provinsi dan kabupaten/kota bisa tumbuh lebih baik,” ujar Limi.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga menyampaikan terima kasihnya serta apresiasinya atas sinergitas dan kerjasama semua pemerintah di kabupaten/kota dan seluruh instansi vertikal.
“Gubernur berharap apa yang sudah dilakukan bersama dalam penanganan pandemi COVID-19 selama dua tahun. Dan telah bekerjasama dalam menjaga kestabilan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Limi.
Diketahui, adapun total DIPA tahun 2023 sebesar Rp 21,6 Triliun yang terdiri dari belanja pusat Rp 8,7 Triliunan n, dan transfer daerah Rp 12,9 Triliun.
Dana ini akan diserahkan Rp 8.7 triliun untuk 456 satuan kerja, termasuk di dalamnya balai-balai kementerian, KPU dan Bawaslu, Kota se-Sulut.
(Samsu)













