Pemkab Banggai Dukung Pengawasan Bahasa Indonesia Wabup Furqanuddin Hadiri Konsolidasi Daerah di Sulteng

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wabup Banggai Drs H.Furqanuddin.MM tandatangan MoU.

Foto Wabup Banggai Drs H.Furqanuddin.MM tandatangan MoU.

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan dukungan penuh terhadap penerapan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, MM.

Mewakili Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM pada kegiatan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025).

Acara ini digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia bersama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, serta ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan di bidang kebahasaan dan kesastraan, baik berupa kedaulatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, maupun penguasaan bahasa asing.

“Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, yang berlandaskan pada UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai bahasa, bendera, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muhsin, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa tantangan penggunaan bahasa Indonesia saat ini semakin besar, terutama karena maraknya penggunaan istilah asing di ruang publik hingga ranah pemerintahan.

Generasi muda juga semakin jarang mengenal bahasa daerahnya. Inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam menjaga keutamaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah,” jelas Hafidz.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, membuka kegiatan secara resmi menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan satuan pendidikan agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tadi kita sudah tandatangan MoU. Langkah selanjutnya adalah membuat surat edaran untuk semua kepala daerah dan sekolah.

Karena salah penggunaan bahasa bisa berbahaya,” tegasnya.

Kegiatan konsolidasi ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Hj. Reny Lamajido, para Bupati/Wakil Bupati, Sekda se-Sulawesi Tengah, rektor perguruan tinggi, serta pejabat Kemendikdasmen.

Dari Kabupaten Banggai turut hadir Staf Khusus Bupati Alimudin Moh. Nur, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, serta Bagian Kerjasama Setda Banggai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam pengawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai identitas budaya bangsa.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 23:32 WITA

Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WITA

Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 

Berita Terbaru