Pemkab Banggai dan Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 Tekankan Kepatuhan Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto 180 Peserta Bimtek BOSP mendapat Pemahaman Hukum di dari 2 Narasumber Kejaksaan Negeri banggai dan Insfektorat

Foto 180 Peserta Bimtek BOSP mendapat Pemahaman Hukum di dari 2 Narasumber Kejaksaan Negeri banggai dan Insfektorat

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Agustus 2025, bertempat di salah satu hotel di Kota Luwuk.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwuk, Kasi Datun Husnun Arif, SH., M.H., dan Inspektorat Daerah, Auditor Muda Grifin Rengkuan, SE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti 180 peserta, terdiri atas kepala sekolah, bendahara, dan operator SD yang dibagi menjadi tiga kelompok selama pelaksanaan Bimtek.

Dalam arahannya, Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSP secara transparan dan akuntabel karena dana BOSP adalah uang negara yang dikelola sesuai peruntukan.

Jangan sekali-kali melakukan, pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan aturan, kepala sekolah maupun bendahara wajib memahami kewajiban agar tidak terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kabid SD Disdikbud Banggai, Ichwan Amat Tahir, S.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengingatkan para pengelola dana BOSP agar tetap patuh pada regulasi.

Tujuannya agar penggunaan dana BOSP berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan hal ini juga untuk mencegah adanya penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Banggai bersama disdikbud berharap seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator SD dapat lebih profesional dalam menyusun laporan serta mempertanggung jawabkan penggunaan dana BOSP sesuai aturan hukum yang berlaku.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WITA

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terbaru