Pemkab Banggai dan Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 Tekankan Kepatuhan Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto 180 Peserta Bimtek BOSP mendapat Pemahaman Hukum di dari 2 Narasumber Kejaksaan Negeri banggai dan Insfektorat

Foto 180 Peserta Bimtek BOSP mendapat Pemahaman Hukum di dari 2 Narasumber Kejaksaan Negeri banggai dan Insfektorat

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Agustus 2025, bertempat di salah satu hotel di Kota Luwuk.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwuk, Kasi Datun Husnun Arif, SH., M.H., dan Inspektorat Daerah, Auditor Muda Grifin Rengkuan, SE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti 180 peserta, terdiri atas kepala sekolah, bendahara, dan operator SD yang dibagi menjadi tiga kelompok selama pelaksanaan Bimtek.

Dalam arahannya, Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSP secara transparan dan akuntabel karena dana BOSP adalah uang negara yang dikelola sesuai peruntukan.

Jangan sekali-kali melakukan, pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan aturan, kepala sekolah maupun bendahara wajib memahami kewajiban agar tidak terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kabid SD Disdikbud Banggai, Ichwan Amat Tahir, S.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengingatkan para pengelola dana BOSP agar tetap patuh pada regulasi.

Tujuannya agar penggunaan dana BOSP berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan hal ini juga untuk mencegah adanya penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Banggai bersama disdikbud berharap seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator SD dapat lebih profesional dalam menyusun laporan serta mempertanggung jawabkan penggunaan dana BOSP sesuai aturan hukum yang berlaku.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA