Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 8 Januari 2024.
Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor: 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor: 301/KU.04.3-BA/7174/2023, ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, disaksikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu, Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU, Frans Tuto Manoppo, di ruang kerja Wali Kota, pada 28 November 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora SE. Ia menjelaskan, dalam NPHD dana hibah yang disalurkan Pemkot Kotamobagu dalam kegiatan Pilkada 2024 kepada KPU sebesar Rp22.500.000.000 miliar, penyaluran dana hibah berlangsung dalam empat tahap.
“Jadi pencairan tahap pertama Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Senin (8/1/2024).
Rafiqa juga mengatakan, untuk tahun 2024 akan disalurkan tiga kali, yakni di bulan Januari, Maret dan di bulan Juni mendatang.
“Sementara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” terangnya.
(Alfian wowiling)



















