Pemerintah Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB, Berlaku untuk SD hingga SMA

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB, Berlaku untuk SD hingga SMA

Pemerintah Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB, Berlaku untuk SD hingga SMA

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem penerimaan siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Perubahan ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMA dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam waktu dekat, Mu’ti juga dijadwalkan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, guna membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru ini.

“InsyaAllah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Mendikdasmen.

Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurutnya Mendikdasmen, SPMB bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan berkualitas.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu’ti Kamis (30/1/2025).

“SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Mu’ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap konsep SPMB sebagai pengganti PPDB.

Kemendikdasmen juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), untuk memastikan implementasi sistem baru ini berjalan lancar.

“Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Guru Tidak Ditugaskan untuk Menyeragamkan Murid
Kemah Prestasi IV Banggai Moilong Juara Umum Kadinsos Hariyadi Bola Sampaikan Pramuka Pelopor Ketahanan Pangan
Penutupan Kemah Prestasi IV Banggai: Sekda Serahkan Piala Bergilir Kepada Kwarran Moilong
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Guru Tidak Ditugaskan untuk Menyeragamkan Murid

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03 WITA

Kemah Prestasi IV Banggai Moilong Juara Umum Kadinsos Hariyadi Bola Sampaikan Pramuka Pelopor Ketahanan Pangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:34 WITA

Penutupan Kemah Prestasi IV Banggai: Sekda Serahkan Piala Bergilir Kepada Kwarran Moilong

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Berita Terbaru