Oleh: Heri Isnaini
Saya masih mengingat seorang guru ketika duduk di bangku sekolah dasar. Anehnya, hampir semua materi yang pernah beliau ajarkan telah lepas dari ingatan saya. Rumus-rumus yang dahulu memenuhi papan tulis tidak lagi dapat saya panggil satu per satu. Soal-soal yang pernah membuat saya mengernyitkan dahi pun tinggal samar. Yang bertahan justru hal-hal kecil, seperti beliau datang lebih awal, menyapa anak-anak yang memasuki kelas, menanyakan kabar, dan membuat setiap murid merasa kehadirannya diperhatikan.
Pengalaman itu membuat saya memahami bahwa pengaruh seorang guru tidak selalu menetap dalam bentuk pengetahuan yang dapat diujikan. Murid mungkin lupa definisi kejujuran, tetapi mereka mengingat guru yang tidak memanipulasi nilai. Mereka mungkin tidak hafal nasihat tentang disiplin, tetapi masih mengingat orang yang datang tepat waktu dan memperlakukan orang lain dengan hormat. Dalam kehidupan sehari-hari, keteladanan sering bekerja lebih lama daripada nasihat. Nilai tidak tumbuh hanya sebab diucapkan; ia tumbuh ketika berulang kali disaksikan dan dialami.
Ketika kembali membaca tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara, perhatian saya tertahan pada satu kata: menuntun. Kata ini berbeda dari membentuk, mencetak, atau menyeragamkan. Menuntun mengandaikan bahwa anak bukan bahan mentah yang menunggu dibentuk menurut rancangan orang dewasa. Anak membawa potensi, kecenderungan, dan ritme pertumbuhannya sendiri. Tugas pendidik bukan mengambil alih seluruh perjalanan itu, melainkan menyediakan keadaan yang memungkinkan anak mengenali kemampuan dan belajar bertanggung jawab atas pilihannya.
Gagasan tersebut memiliki resonansi dengan sejumlah pandangan yang tumbuh dalam tradisi lain. Falsafah Sunda silih asah, silih asih, silih asuh mengingatkan kita bahwa kecerdasan perlu berjalan bersama kasih sayang dan tanggung jawab merawat sesama. Dalam tradisi Jawa, momong mengandung pengertian mendampingi dengan kesabaran, bukan memaksakan kehendak. Sementara itu, konsep fitrah dalam Islam mengajak kita memandang manusia sebagai makhluk yang membawa potensi yang perlu dipelihara. Istilah dan latar pemikiran itu tidak sepenuhnya sama, tetapi masing-masing membantu kita melihat pendidikan sebagai laku pendampingan, bukan proyek untuk menghasilkan manusia yang seragam.
Saya membayangkan seorang petani ketika memikirkan kata menuntun. Petani yang memahami pekerjaannya tidak menarik batang padi agar tumbuh lebih cepat. Ia tidak menuntut semua tanaman mencapai tinggi yang sama pada hari yang sama. Ia memperhatikan tanah, air, cuaca, dan keadaan setiap petak. Ia bekerja dengan tekun, tetapi juga mengerti batas kuasanya. Pertumbuhan tidak dapat dipaksa hanya dengan memperkeras perintah. Perumpamaan ini sederhana, tetapi mengandung pertanyaan penting bagi sekolah: apakah kita sungguh-sungguh menyediakan keadaan yang mendukung pertumbuhan anak, atau justru meminta anak menyesuaikan diri dengan ukuran yang telah kita tetapkan?
Pertanyaan itu terasa mendesak ketika sekolah semakin terbiasa mengukur keberhasilan melalui angka, indikator, dan capaian yang seragam. Penilaian tentu diperlukan. Kurikulum juga membutuhkan tujuan yang jelas. Persoalannya muncul ketika alat ukur diperlakukan sebagai tujuan akhir, seolah-olah angka dapat mewakili seluruh perkembangan seorang anak. Siswa yang cepat menyelesaikan soal mudah dianggap lebih unggul, sementara mereka yang membutuhkan waktu, bertanya dengan cara berbeda, atau menunjukkan kemampuan di luar ukuran ujian berisiko dianggap tertinggal. Kita perlu membedakan kebutuhan untuk menilai perkembangan dari kebiasaan menyederhanakan manusia menjadi hasil penilaian.
Kemerdekaan dalam pendidikan bukan berarti membiarkan anak berjalan tanpa arah atau menghapus tanggung jawab guru. Merdeka berarti bertumbuh menjadi seseorang yang mampu berpikir, mempertimbangkan akibat, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas pilihannya. Guru tetap diperlukan, tetapi perannya bukan membuat murid selamanya bergantung. Keberhasilan pendampingan justru tampak ketika peserta didik mulai sanggup menilai persoalan dengan pertimbangannya sendiri, sekaligus bersedia mendengar dan menguji pandangannya melalui dialog.
Di sini pemikiran John Dewey tentang pendidikan sebagai pertumbuhan dapat menjadi teman berdialog bagi gagasan Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan bukan semata-mata pemindahan isi pelajaran, melainkan pengaturan pengalaman agar peserta didik dapat belajar dari dunia yang mereka hadapi. Sementara itu, kritik Paulo Freire terhadap model pendidikan gaya bank—ketika guru dianggap pemilik pengetahuan dan murid sekadar tempat menyimpan informasi—mengingatkan kita akan risiko kelas yang hanya memberi ruang bagi satu suara. Ketiganya tidak perlu dianggap identik. Namun, melalui perbedaan dan pertemuannya, kita dapat mempertanyakan kembali apakah kegiatan belajar membuka kesempatan berpikir atau hanya melatih kepatuhan pada jawaban yang telah disediakan.
Salah satu tanda pendidikan yang sehat, menurut saya, ialah terpeliharanya rasa ingin tahu. Anak yang berani bertanya sedang menunjukkan bahwa ia belum menyerahkan seluruh pikirannya kepada orang lain. Ia sedang menguji hubungan, mencari alasan, dan berusaha memahami sesuatu dengan caranya. Sebaliknya, nilai tinggi tidak selalu berarti proses belajar berlangsung dengan baik jika murid takut mempertanyakan, enggan mencoba, atau hanya sibuk menebak jawaban yang dikehendaki guru. Tugas pendidikan bukan menjadikan semua pertanyaan segera selesai, melainkan mengajari kita membedakan pertanyaan yang perlu dijawab, diselidiki, atau direnungkan lebih lama.
Tantangan itu berubah bentuk ketika anak-anak tumbuh bersama layar dan algoritma. Informasi tersedia dalam jumlah yang sulit ditampung, jawaban dapat muncul dalam hitungan detik, dan kecerdasan buatan sanggup membantu menyusun tulisan atau menjelaskan konsep yang rumit. Guru tidak perlu berlomba dengan mesin dalam hal kecepatan menyajikan informasi. Peran pendidik justru semakin penting ketika murid perlu menilai sumber, memeriksa alasan, mengenali bias, dan mempertimbangkan akibat etis dari penggunaan pengetahuan. Jawaban yang cepat belum tentu dapat dipercaya; tulisan yang lancar belum tentu menunjukkan pemahaman; dan informasi yang mudah ditemukan belum tentu membantu seseorang menentukan sikap.
Teknologi juga tidak membaca seluruh keadaan manusia. Seorang murid yang diam mungkin sedang berpikir, merasa takut, menghadapi persoalan di rumah, atau sekadar membutuhkan waktu untuk menemukan kata-kata. Tidak semua keadaan itu dapat dikenali melalui angka atau jejak digital. Guru yang hadir dengan perhatian dapat menangkap sebagian isyarat tersebut, lalu membuka ruang percakapan tanpa buru-buru memberi label. Di sinilah pendidikan tetap memerlukan kepekaan, pertimbangan, dan hubungan manusiawi yang tidak bisa digantikan hanya dengan penyediaan informasi.
Semboyan Ki Hadjar Dewantara, Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, dan Tut wuri handayani, dapat dibaca sebagai tiga laku yang saling melengkapi. Di depan, guru memberi teladan melalui tindakan. Di tengah, ia membangun kehendak dan bekerja bersama peserta didik. Dari belakang, ia memberi dorongan tanpa merebut kesempatan anak untuk melangkah. Ketiga posisi itu menuntut kepekaan: kapan guru perlu menunjukkan arah, kapan ia harus mendengarkan, dan kapan ia perlu memberi ruang agar murid belajar mengambil keputusan sendiri.
Keteladanan sering hadir dalam kejadian yang tidak tercatat sebagai materi pembelajaran. Anak melihat cara guru menyikapi kesalahan, memperlakukan petugas kebersihan, mendengarkan pendapat yang berbeda, atau mengakui bahwa dirinya belum mengetahui sesuatu. Di pesantren, misalnya, pelajaran dapat muncul ketika santri menyaksikan kiai merapikan sandal tamu, menyapu halaman, mengambil makanan secukupnya, atau tetap meluangkan waktu untuk membaca. Tindakan semacam itu tidak membutuhkan uraian panjang untuk meninggalkan kesan. Ia memperlihatkan bahwa pengetahuan dan nilai seharusnya memiliki hubungan dengan cara seseorang menjalani hidup.
Oleh sebab itu, menjadi guru bukan hanya perkara menguasai materi atau menyelesaikan target pembelajaran. Guru juga perlu memahami bahwa anak-anak tidak datang ke kelas sebagai kumpulan kemampuan yang sama. Mereka membawa pengalaman keluarga, bahasa, minat, kecemasan, dan harapan yang berlainan. Memperlakukan mereka secara adil tidak selalu berarti memberi perlakuan yang persis sama. Adakalanya keadilan justru menuntut kita menyediakan dukungan yang berbeda agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang bermakna.
Membaca kembali cita-cita Ki Hadjar Dewantara membuat saya memikirkan ulang ukuran keberhasilan pendidikan. Kita tentu membutuhkan pengetahuan, keterampilan, evaluasi, dan teknologi. Namun, semua itu perlu ditempatkan sebagai sarana untuk membantu manusia berkembang, bukan sebagai mesin yang menentukan nilai seseorang secara keseluruhan. Sekolah seharusnya memberi anak kesempatan untuk mengenali kekuatan, memahami keterbatasan, memperbaiki kesalahan, dan menemukan cara berkontribusi tanpa harus kehilangan keunikan dirinya.
Guru tidak ditugaskan untuk menyeragamkan manusia. Ia dituntut menyiapkan ruang agar perbedaan dapat tumbuh bersama tanggung jawab, agar kebebasan bertemu dengan pertimbangan, dan agar pengetahuan tidak terputus dari kepedulian. Mungkin kelak seorang murid lupa rumus, tanggal, atau uraian teori yang pernah disampaikan di kelas. Namun, ia masih dapat membawa cara gurunya mendengarkan, keberanian yang pernah ditumbuhkan, atau pengalaman ketika pendapatnya dianggap layak dipikirkan. Jejak seperti itu tidak mudah dimasukkan ke dalam tabel penilaian, tetapi bisa ikut menentukan bagaimana seseorang memperlakukan dunia setelah meninggalkan sekolah.
Bandung, 22 Oktober 2026
Penulis:
Heri Isnaini, dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak. Email: heriisnaini.heriisnaini@gmail.com








