Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (12/9/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, dan dihadiri jajaran eksekutif, anggota legislatif, serta pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Muh. Panji Saputra.

Dalam laporan itu, disampaikan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,31 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sehingga totalnya mencapai Rp377,65 miliar.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

APBD harus mampu menghadirkan perubahan nyata, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pengendalian harga bahan pokok, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, nelayan, dan petani,” ujar Bupati Amirudin.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Setelah pengesahan ini, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Evaluasi dari gubernur nantinya akan ditindaklanjuti sebelum ditetapkan secara final sebagai Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2025.

Bupati Amirudin juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program yang sudah ditetapkan secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan semangat inovatif serta mengutamakan pelayanan publik.

Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif Banggai dalam menghadirkan APBD yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Ketoprak Madura di Tengah Badai Globalisasi
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:17 WITA

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 21:33 WITA

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Berita Terbaru