Pemerintah Daerah dan DPRD Banggai Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (12/9/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, dan dihadiri jajaran eksekutif, anggota legislatif, serta pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Muh. Panji Saputra.

Dalam laporan itu, disampaikan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,31 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sehingga totalnya mencapai Rp377,65 miliar.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

APBD harus mampu menghadirkan perubahan nyata, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pengendalian harga bahan pokok, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, nelayan, dan petani,” ujar Bupati Amirudin.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Setelah pengesahan ini, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Evaluasi dari gubernur nantinya akan ditindaklanjuti sebelum ditetapkan secara final sebagai Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2025.

Bupati Amirudin juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program yang sudah ditetapkan secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan semangat inovatif serta mengutamakan pelayanan publik.

Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif Banggai dalam menghadirkan APBD yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:58 WITA

Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:55 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru