BOLMUT – Pemerintah Desa Sangkub 2, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Musyawarah Desa (Mudses) penetapan RKPDes Tahun 2023.
Musdes yang digelar di aula kantor desa, Selasa (2/5/2023) dihadiri Kepala Desa, Sekertaris desa, perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, LPM, Lembaga adat, ketua RT/RW, pendamping desa, dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sangkub 2 Aeianto Mamonto menjelaskan, rancangan RKPDes yang sudah ditetapkan akan menjadi acuan program kerja jangka pendek atau tahunan pemdes Sangkub 2.
Arianto menambahkan, Musedes yang digelar dalam rangka penetapan RKPDes merupakan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul desa dan kewenangan berskala lokal desa.
“Hari ini melalui Musdes kami telah menyepakati RKPDes yang akan disampaikan kepada camat dan dinas terkait,” katanya, usai rapat di kantor desa, Selasa siang.
Dia menyebutkan, keberhasilan program pembangunan di desa tidak terlepas dari peranan pemerintahan desa dan BPD serta masyarakat. Ketiganya harus mampu menciptakan sinergi untuk mencapai hasil yang optimal.
“Selain memerlukan keterlibatan masyarakat RKPDes juga membutuhkan hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada program pemerintah desa untuk tahun 2023 ini masih berkutat pada BLT, pembangunan jalan kantong produksi, pembangunan Gorong-gorong, pengadaan mesin paras dan pengadaan katintin untuk nelayan. (UCHAN)

























